Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolresta Mojokerto: Diantara 21 Orang Pelaku Pengedar Narkoba Ada Pasutri

Senin, 25 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi dan ada pasutri diantara pelaku yang ditangkap

Barang bukti yang diamankan polisi dan ada pasutri diantara pelaku yang ditangkap

BeritaQ.com, Mojokerto – Awal tahun 2021, Polresta Mojokerto berhasil memberantas peredaran Narkoba di bulan Januari sebanyak 16 Kasus dengan 21 orang pelaku Pengedar yang diamankan Satnarkoba dengan jenis sabu seberat 55,14 gram. Senin (25/01/21)

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi memimpin gelar Konferensi Pers, “Kita mulai tanggal 3 – 21 Januari 2021 atau selama 19 hari di awal tahun 2021 berhasil amankan 21 orang pelaku yang terdiri dari 20 Orang laki-laki dan 1 Orang Perempuan.

Pengungkapan kasus Narkoba digelar selama 19 hari berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba. “Dari 16 kasus diamankan 21 orang tersangka,” tutur AKBP Deddy Supriadi.

ads

“Dari 21 orang pelaku tersebut terdiri dari, sebanyak 20 laki-laki dan satu perempuan. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan di wilayah Kota Mojokerto dan 11 orang pelaku diamankan dari wilayah Kabupaten Mojokerto,” jelas Kapolresta Mojokerto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sejumlah tersangka diantaranya ada Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tertangkap tangan menyimpan barang bukti 23 gram, jadi keseluruhan yang disita menjadi barang bukti sebanyak 55,14 gram sabu, 7 unit timbangan, 24 unit HP, 1 buah extasi dan uang tunai sebesar Rp. 2 juta.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” tutup AKBP Deddy Supriadi. (NHC)

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru