Breaking News

Kapolresta Mojokerto: Diantara 21 Orang Pelaku Pengedar Narkoba Ada Pasutri

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi dan ada pasutri diantara pelaku yang ditangkap

Barang bukti yang diamankan polisi dan ada pasutri diantara pelaku yang ditangkap

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Mojokerto – Awal tahun 2021, Polresta Mojokerto berhasil memberantas peredaran Narkoba di bulan Januari sebanyak 16 Kasus dengan 21 orang pelaku pengedar yang diamankan Satnarkoba dengan jenis sabu seberat 55,14 gram. Senin (25/01/21)

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi memimpin gelar Konferensi Pers, “Kita mulai tanggal 3 – 21 Januari 2021 atau selama 19 hari di awal tahun 2021 berhasil amankan 21 orang pelaku yang terdiri dari 20 Orang laki-laki dan 1 Orang Perempuan.

Pengungkapan kasus Narkoba digelar selama 19 hari berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba. “Dari 16 kasus diamankan 21 orang tersangka,” tutur AKBP Deddy Supriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Bareskrim Kejar Bandar Narkoba Berkelas, Suami Nur Utami Asal Sulsel

“Dari 21 orang pelaku tersebut terdiri dari, sebanyak 20 laki-laki dan satu perempuan. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan di wilayah Kota Mojokerto dan 11 orang pelaku diamankan dari wilayah Kabupaten Mojokerto,” jelas Kapolresta Mojokerto

“Dari sejumlah tersangka diantaranya ada Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tertangkap tangan menyimpan barang bukti 23 gram, jadi keseluruhan yang disita menjadi barang bukti sebanyak 55,14 gram sabu, 7 unit timbangan, 24 unit HP, 1 buah extasi dan uang tunai sebesar Rp. 2 juta.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” tutup AKBP Deddy Supriadi. (NHC)

Baca Juga
Polda Jatim Musnahkan Jutaan Obat Keras, Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg

Berita Terkait

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:17 WIB

Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Berita Terbaru