BeritaQ.com, Simalungun – Polres Simalungun salah satu Polres dijajaran Polda Sumut menerima pengharhagaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dedikasi respon cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.
Pengharhargaan di terima Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH dalam gelar “Urun Rembuk Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak”, di Sumatera Utara pada Program Kerja Sama Komisi Nasional Pelindungan Anak dengan Polda Sumatera Utara, di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kamis (04/02/2021) sekira pukul 14.00 WIB
Gelar Urun Rembuk dibuka dalam doa disusul kata sambutan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal F Napitupulu SIK. MH
Berlanjut kata sambutan dan pemaparan singkat data Kasus Kekerasan Terhadap Anak oleh Sekretaris Jenderal (sekjen) Komnas Perlindungan Anak Danang Sasongko
Setelahnya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait diwakili Sekjen Danang Sasongko menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Polda Sumut dan 10 Polres jajaran Polda Sumut termasuk Polres Simalungun atas dedikasi Respon Cepat Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.
Dalam Urun Rembuk, Polres Simalungun diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH, Kanit IV (PPA) IPDA Fritsel G Sitohang SH serta penyidik BRIGADIR Jospen Sidauruk.[fs]