Reka Ulang: Oknum TNI Tugaskan Bebas Ginting Temui Korban

Ket foto : reka ulang saat HB memerintahkan BG untuk menemui korban.(ist)

Ket foto : reka ulang saat HB memerintahkan BG untuk menemui korban.(ist)

KARO,DNID.CO.ID – Polisi gelar reka ulang atau rekonstruksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo. Rekonstruksi menghadirkan ketiga tersangka, Jumat (19/7/2024).

Pada adegan ke-1, Bebas Ginting alias Bulang awalnya datang ke warung di Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe pada Senin 24 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB.

Untuk diketahui, warung yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari gapura Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 125/Si’mbisa Kabanjahe, selama ini diduga dijadikan sebagai lokasi judi jenis tembak ikan.

Nah, malam itu Bebas Ginting datang mengendarai mobil minibus bermotif loreng biru hitam jenis Daihatsu Granmax BK 1648 ST. Tibanya di dalam warung, Bebas Ginting bertemu dengan saksi atas nama Herman Bukit atau HB.

Untuk diketahui, HB belakangan diketahui merupakan seorang oknum TNI berpangkat Kopral Satu atau Koptu yang bertugas di Yonif 125/Si’mbisa.

Pada adegan ke-2, saat keduanya bertemu, HB memperlihatkan beberapa postingan di handphone (HP) miliknya kepada Bebas Ginting dan berkata: “Ini ada postingan dibuat oleh Pasaribu (korban). Bisa Bulang suruh Pasaribu untuk menghapus postingan ini?,” ujar penyidik dari Polres Karo menirukan pertanyaan HB kepada Bebas Ginting pada adegan reka ulang itu.

Permintaan HB lantas dituruti oleh Bebas Ginting: “Ok, secepatnya nanti aku suruh Pasaribu untuk menghapus postingannya itu,” ujar penyidik lagi menirukan jawaban Bebas Ginting kepada HB. Percakapan keduanya malam itu disaksikan dua orang saksi berinisial TS dan JG.

Untuk diketahui, pada reka ulang tersebut, peran HB yang diperagakan oleh pemeran pengganti menunjukkan sebuah HP berisi postingan berita yang dimuat di laman Tribrata TV dan di unggah oleh korban Rico Sempurna Pasaribu di akun Facebook pribadinya berjudul: “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim’bisa”.

Sementara, pada reka ulang adegan ke-2 itu, awak media menyaksikan dan mendengar Bebas Ginting menyebut bahwa ia kemudian bermain judi mesin tembak ikan di belakang warung itu usai menyepakati permintaan HB untuk menyuruh korban menghapus postingannya.

Namun, aktivitas judi yang sempat dilakukan oleh Bebas Ginting tidak masuk dalam BAP dan tidak diperagakan oleh Bebas Ginting dalam reka ulang tersebut.

Berpindah pada adegan ke-6, Bebas Ginting kembali datang ke warung di Jalan Kapten Bom Ginting dengan kendaraan yang sama pada Rabu 26 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB. Bebas Ginting dan HB kembali bertemu di dalam warung tersebut. Keduanya terlibat beberapa percakapan yang dibacakan oleh penyidik dari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Bulang sudah jumpa dengan Sempurna (korban)?, apa kata Sempurna?,” tanya HB kepada Bebas Ginting. “Belum, nomor HP ku pun di blokir oleh Sempurna,” jawab Bebas Ginting. “Tapi kata Sempurna, Bulang sudah jumpa sama dia?,” tanya HB lagi. “Belum ada kami bertemu, bohong dia itu,” balas Bebas Ginting. “Cepatlah jumpai Sempurna itu,” kata HB lagi. “Ok, secepatnya kujumpai,” jawab Bebas Ginting.

Simpan Gambar:

Senin, 22 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ius

Editor: Redaksi sumut

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru