Breaking News

Radio Player

Loading...

Nasib Sial, Pengedar Sabu Kerap Pindah Tempat di Tangkap Polres Gresik

Kamis, 18 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka MAN diamankan Satresnarkoba beserta barang bukti

Tersangka MAN diamankan Satresnarkoba beserta barang bukti

BeritaQ.com, GRESIK – Genderang perang terhadap peredaran Narkoba di Kota Pudak benar-benar berkobar. Kali ini Sat Narkoba Polres Gresik kembali membekuk pengedar sabu antar kota. Kamis (18/02/21)

M. Adjie Nabawi (20) asal Kota Pahlawan Jalan Kebondalem Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto – Surabaya. Kepergok hendak mengedarkan barang haram di Gresik Selatan.

Pelaku dikenal licin, kerap berpindah tempat tinggal. Bak tupai yang pandai melompat, dari Surabaya ia berpindah ke perumahan Jade Sidorejo, Kecamatan Krian – Sidoarjo. Hingga akhirnya Selasa (16/02) dini hari ketiban sial dibekuk Polisi Gresik.

ads

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, “Pelaku ditangkap Polisi lantaran kedapatan membawa sabu, olehnya hendak dijual di Gresik,” tutur Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan, Sat Narkoba bergerak cepat melakukan pengintaian mempertajam sasaran,” terang alumni Akpol 2001.

“Sesuai target sasaran, anggota berhasil menangkap pelaku di halaman tempat kos Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo. Pelaku tengah menunggu pembeli barang haram tersebut,” jelasnya.

“Alhasil dari penggeledahan, anggota menemukan dompet. Bukan berisi uang, namun satu plastik klip berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, disimpannya dalam saku jaket bagian depan bermaksud mengelabuhi petugas. Apes, laki-laki ini diseret ke Polres Gresik,” tambahnya.

“Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan satu dompet warna coklat, satu poket sabu siap edar dengan berat timbang Netto 0,30 Gram, satu unit HP merk Huawei warna gold dan satu unit sepeda motor bodong merk Yamaha Mio Z warna merah Nopol L 4847 QI sebagai barang bukti,” beber mantan Kapolres Ponorogo itu.

“Kini Sat Narkoba Polres Gresik sedang mengembangkan kasus tersebut dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Meringkuk didalam kerangkeng dan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tutupnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:52 WITA

Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA