Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polres Gresik Brangus Bandar dan Kurir Narkoba di Sidoarjo

Jumat, 19 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka DAS dan INA diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Tersangka DAS dan INA diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

BeritaQ.com, GRESIK – Sat Narkoba Polres Gresik bekuk dua warga Sidoarjo, yang terlibat dalam jaringan Narkotika jenis sabu beroperasi antar kota. Jum’at (19/02/21)

Pelaku tersebut adalah seorang bandar Dimas Andi Saputra Meger (22) dan kurir Imam Novi Arbianto (20), keduanya warga Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan modus operandi tersangka adalah berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu sebelumnya.

ads

“Penangkapan bandar ini berawal dibekuknya M. Adjie Nabawi (20) di Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo – Gresik dengan barang bukti 0,30 Gram sabu,” tutur Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian didapat informasi paketan tersebut didapatnya dari Imam Novi Arbianto di Desa Jogostaru Kecamatan Sukodono Kab Sidoarjo. Selasa (16/02) dini hari pria ini ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik dirumahnya tanpa perlawanan.

“Selanjutnya pada hari yang sama sekira jam 04.00 Wib anggota berhasil menangkap Dimas Andi Saputra Meger bandar dari kedua pelaku ditempat persembunyian dirumahnya Kemendung Desa Sidodadi Kecamatan Taman – Sidoarjo.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah empat poket Narkotika jenis sabu dengan berat timbang masing-masing 0,28 Gram bruto, 0,30 Gram bruto, 0,30 Gram bruto dan 0,32 Gram bruto yang saat itu disimpannya di saku jaket miliknya. Satu pac plastic klip, satu pipet kaca, satu potongan sedotan serta satu Hp merk Xiomi warna hitam digunakannya untuk transaksi barang haram,” terang alumni Akpol 2001.

“Peran Adjie dan Imam selaku kurir atau kaki tangan dari Dimas untuk mengambil barang dan mengantarkan kepada para pemesan, bahkan sampai ke Gresik,” jelas mantan Kapolres Ponorogo itu.

“Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Tangkap satu dapat tiga pelaku pengedar sabu jaringan antar kota. Tim Sat Narkoba kembali menunjukkan eksistensinya memerangi peredaran Narkoba di Gresik,” bebernya.

Dimas Andi Saputra Meger kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk didalam jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP diancam minimal 4 tahun penjara. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Melalui Pakta Integritas, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Rekrutmen Bersih pada Seleksi SIPSS 2026
Bupati Gowa Nilai Air Terjun Barassang Berpotensi Jadi Wisata Andalan Baru
Lions Club Bulukumba Pinisi Gelar Donor Darah, Puluhan Polisi Ikut Donor
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:46 WITA

Melalui Pakta Integritas, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Rekrutmen Bersih pada Seleksi SIPSS 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:41 WITA

Bupati Gowa Nilai Air Terjun Barassang Berpotensi Jadi Wisata Andalan Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:20 WITA

Lions Club Bulukumba Pinisi Gelar Donor Darah, Puluhan Polisi Ikut Donor

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA