BeritaQ.com, Surabaya – Berada di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jalan Kalianget Perak Timur Surabaya telah dilaksanakan kegiatan Apel dalam Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Menyalagunakan Narkoba. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. didampingi Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., PJU, Kapolsek Jajaran, Anggota Polri dan Anggota ASN.
Perwakilan penandatanganan dari Kapolsek Asemrowo Kompol Hari, Kasat Lantas AKP Sigit, Kasat Narkoba AKP Jumbo, Kasikeu Bripka Raga, Briptu Linda dan anggota ASN Harti Penata Tingkat I melaksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Menyalagunakan Narkoba kemudian diketahui dan ditandatangani oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada para kapolda memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” jelasnya. Senin (22/02/21)
Lanjut Kapolres, Kapolri memerintahkan anggota yang terlibat narkoba dipecat, dipidana serta PTDH dan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan anggota Polri maupun PNS Polri.
“Sebagai bentuk pencegahan adanya kasus penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya maupun minuman keras yang melibatkan anggota Polri dan PNS Polri, maka dilaksanakan Penandatanganan surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan Narkoba oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polri di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Jajaran yang ditandatangani oleh anggota dan diketahui oleh Kapolres, Kasatfung Maupun Kapolsek masing” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, ini sebagai komitmen bersama untuk tidak menyalahgunakan narkoba dan sejenisnya maupun minuman keras. Sebagai abdi negara kita harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
“Semoga dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi pendorong semangat kita untuk memerangi narkoba dan minuman keras di lingkungan kita, baik di internal Polri maupun di masyarakat,” tandasnya.
Apel Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Menyalagunakan Narkoba selesai di laksanakan dengan baik. (Ki SJ)