Breaking News

Radio Player

Loading...

Proyek Tambang Nikel Bermasalah, Puluhan Miliar Transfer Rekening Pribadi

Selasa, 2 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Saksi korban Christeven Mergonoto saat memberikan keterangan dipersidangan

Saksi korban Christeven Mergonoto saat memberikan keterangan dipersidangan

BeritaQ.com, SURABAYA – Saksi pelapor (Korban) Chresteven Mergonoto memberikan keterangan, dalam sidang perkara pidana dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek terhadap terdakwa Christian Halim selaku kontraktor pelaksana. Selasa (02/03/21)

Dimana, Christeven menceritakan awal mula perjanjian kerjasama dikantor PT Multi Prosper Mineral milik terdakwa, Jalan Villa Bukit Regency 2 Blok PD 9 No.17 Pakuwon Indah Surabaya.

“Terdakwa mengaku keponakan Hance pengusaha alat berat makanya kita percaya, dan uang ditransfer Rp. 20,5 Miliar untuk pembangunan jalan, jetty, infrastruktur, dan sebagainya, saya menyaksikan hasil kerjanya tidak sesuai perjanjian jika dermaga tidak sampai menjorok ke laut, Yang dimaksud dibangun bentuk leter T namun ini leter i dalam RAB di sebut ada Eksplorasi,” tutur saksi korban Christeven Mergonoto, diruang sidang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/3).

ads

Namun selanjutnya, Terkait dugaan pembayaran pajak sesuai menjadi pertanyaan penasehat hukum terdakwa, Saksi mengakui jika perjanjian kerjasama antara sesama perusahan PT, akan tetapi biaya proyek sebanyak Rp. 20,5 Miliar ditransfer melalui rekening pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya perjanjian antara PT, dan saya transfer dua puluh koma lima miliar ke rekening pribadi terdakwa, dan karena saya tahu dia sudah keluar dari perusahaan, saya tanya laporannya, dan dia minta saya datangkan ahli,” terang saksi menjelaskan.

Tampak di layar monitor terdakwa Christian Halim didampingi pengacara diruang tahanan menyaksikan persidangan secara video confrence

Diketahui, Pada persidangan ini sejatinya agenda menghadirkan 3 orang saksi fakta, Selain Christeven selaku pemilik dana, juga saksi Mohamad Gentha Putra selaku pemilik lahan tambang Nikel (Bos PT TRINUSA DHARMA UTAM), dan Ilham Airlangga, selaku Direktur operasional
PT Cakra Inti Mineral yang didirikan bersama untuk proyek tambang Nikel.

Namun, Karena pemeriksaan saksi pelapor memakan waktu hingga sore hari, Ketua majelis hakim Tumpal Sagala meminta agar pemeriksaan kedua saksi bernama Gentha dan Ilham ditunda, dan dilanjutkan pada sidang kamis tanggal 4 Maret 2021.

Sehingga dalam perkara ini, yang dilaksanakan pembangunan proyek tambang nikel di lokasi Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, yang berujung pidana sesuai data perkara jika korban dalam hal ini dirugikan sekitar Rp. 9,3 Miliar, dari Total Rp. 20,5 Miliar, yang selanjutnya proyek pengerjaan dermaga dan sebagainya dikerjakan oleh pihak kontraktor lainnya.

Keterangan terpisah, Terkait pertanyaan tim pengacara terdakwa, Adanya pengiriman uang puluhan miliar melalui rekening pribadi. Namun perjanjian dilakukan antara badan hukum Perseroan Terbatas, terkait ini pejabat pihak kantor perpajakan belum dapat dimintai tanggapan. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:52 WITA

Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA