Breaking News

Radio Player

Loading...

Miliki Sabu 2,22 Gram, Pria ini Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar

Selasa, 9 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Siantar  Satuan Narkoba Polres Siantar menangkap seorang laki-laki pemilik narkotika ienis sabu disebuah rumah di Jalan Kenanga Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematang Siantar, Senin (8/3/2021) sekira pukul 05.30 wib.

“Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya menyampaikan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Kenanga Ujung.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel sat narkoba langsung menuju alamat dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

ads

Tiba dialamat tersebut, personel masuk kedalam rumah dan melihat seorang laki-laki didalam rumah dan langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diinterogasi laki-laki tersebut mengaku bernama Dwi Syahputra (25) warga Jalan Kenanga. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan diruang tamu dan dibawah tempat tidur ditemukan, satu buah kotak rokok gudang garam yang didalamnya ada 2 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 2,22 gram, satu buah pipa kaca dan satu buah jarum sumbu kemudian dari atas meja ditemukan satu unit handphone.

Dwi mengakui narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, “terang Rusdi.(SIM)

 

 

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA