Babinsa Koramil 05/Ciputat Ajak warga Terus Tingkatkan Prokes

 

Kodam Jaya, Tangerang Selatan, Berita Q.com – Babinsa jajaran Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr terus berusaha melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19 Dengan mengimbau warga tetap memakai masker taati Prokes.

Untuk Babinsa Koramil 05/Ciputat jajaran Kodim 0506/Tgr Serda Karto S mengajak masyarakat mentaati keputusan pemerintah perpanjang PPKM dengan tetap memakai masker.

Ajakan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di wilayah Binaan Kelurahan Pamulang Timur Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, Selasa (22/06/2021).

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri menyampaikan, kepada warga untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker menjaga jarak dan mencuci tangan adalah pelindung yang mumpuni dalam masa pandemi Covid-19.

“Babinsa di wilayah mengajak masyarakat agar menerapkan 3M memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain serta mencuci tangan dan sosial Distancing setiap beraktivitas,” ujarnya.

Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 mengingat masyarakat saat ini sudah banyak yang ke wilayah dan ada yang lupa menggunakan masker serta penerapan protokol kesehatan.(nur)

 

Sumber kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 22 Juni 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru