Serma Martin: Jangan Kendor Prokes Yang Sudah Vaksin

 

Kodam Jaya, Tangerang,BeritaQ.com  – Serma Martin Babinsa Rawabuntu melakukan Komsos dengan masyarakat untuk mengingatkan warga melakukan Prokes bagi warga yang sudah vaksin, Komsos dilakukan di wilayah Kelurahan Rawabuntu Kecamatan Serpong Kota Tangsel, Selasa (21/09/2021).

Komsos Pelda Martin juga membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, melakukan pantauan Prokes di wilayah Kelurahan Rawabuntu.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Pgs Danramil 03/ Serpong Mayor Kav Sutarto informasi dari Serma Martin Babinsa Kelurahan Rawabuntu Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr mengatakan, Komsos dilakukan juga pengimbauan di lingkungan Rawabuntu untuk tetap menjalankan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

“Imbauan berupa mengajak tetap memakai masker, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir. TNI jajaran Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr terus melakukan imbauan Penegakan Disipilin Mematuhi Protokol Kesehatan dalam melawan penyebaran virus Covid-19,” ujar Danramil.

Lebih jauh Danramil menjelaskan, selain Komunikasi Sosial (Komsos) masalah penyebaran virus Covid-19. Babinsa juga melakukan Komsos keamanan dan ketertiban di lingkungan dan pemantauan mudik lebaran. (Nur)

 

Sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 22 September 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru