Sertu Yuli Sambangi Warga Binaan Berikan Arahan Prokes

 

Kodam Jaya, Tangerang,Beritaq.com- Upaya dalam menciptakan Kamtibmas dan Protokol kesehatan Sertu Yuli Hindi Babinsa Kelurahan Kebon Besar Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr menyambangi warga binaan di wilayah Kelurahan Kebon Besar Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Kamis (13/01/2022).

Kedatangan Sertu Yuli Hindi untuk membahas Kamtibmas serta menghimbau warga agar tetap mematuhi Protokol kesehatan, supaya selalu menggunakan masker, mencuci tangan setelah melaksanakan kegiatan.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 02/Btc Mayor Inf Rohani mengatakan, dengan adanya Komsos yang dilakukan Babinsa di wilayah di harapkan dapat membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid- 19.

“Protokol kesehatan yang di tekankan berupa memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid- 19,” jelasnya.

Menurutnya, pencegahan penyebaran virus Covid- 19 merupakan tanggung jawab bersama, dengan mematuhi protokol kesehatan, semua berharap pandemi Covid- 19 cepat berakhir.(nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 14 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru