Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS

 

Jakarta, Beritaq.com-Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur.

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada Rabu (12/1) bersama sejumlah aktifis.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan. Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah.

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini.

“RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina.

Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini.(nur)

Simpan Gambar:

Sabtu, 15 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo
Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti
Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar
Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau
Bupati Bantaeng Buka Musrenbang 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Kawasan Jadi Prioritas
Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin
Salak Busuk dalam Program MBG, FRK: Minta BGN Evaluasi Dapur di Jeneponto
Tambang Tanah Diduga Ilegal di Ajangale Dikeluhkan Warga, Sawah Rusak hingga Jalan Berlumpur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:29 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 April 2026 - 12:53 WITA

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 April 2026 - 10:38 WITA

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Kamis, 9 April 2026 - 08:13 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau

Kamis, 9 April 2026 - 07:39 WITA

Bupati Bantaeng Buka Musrenbang 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Kawasan Jadi Prioritas

Kamis, 9 April 2026 - 00:22 WITA

Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WITA

Salak Busuk dalam Program MBG, FRK: Minta BGN Evaluasi Dapur di Jeneponto

Rabu, 8 April 2026 - 08:51 WITA

Tambang Tanah Diduga Ilegal di Ajangale Dikeluhkan Warga, Sawah Rusak hingga Jalan Berlumpur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:29 WITA

Serba-Serbi

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:53 WITA

Kriminal Hukum

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:16 WITA

DPC LGIB Makassar membentuk kepengurusan  PAC LGIB Kecamatan Bontoala. (dok.angki)

Peristiwa

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:38 WITA