Gelar Razia PPKM, Satpol PP Temukan Swalayan di Ciptim Abaikan Pedulilindungi

 

Tangerang Selatan,Beritaq.com-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia PPKM di wilayah Ciputat Timur, dalam razia tersebut masih banyak warga tidak menggunakan masker dan swalayan yang abaikan scan barcode Pedulilindungi.

Hal tersebut dijumpai saat razia PPKM di Ciputat Timur, Kamis (10/2).

Pedulilindungi menjadi syarat bagi masyarakat untuk dapat mengakses suatu tempat keramaian, seperti halnya pasar swalayan, mal, hingga tempat wisata. Namun di tengah melonjaknya kasus Covid-19, masih ada beberapa tempat keramaian di Tangerang Selatan yang abai terhadap persyaratan itu.

“Hari ini Kami melakukan patroli PPKM. Di antaranya Tim Gagak Hitam ditugaskan di Ciputat Timur, terkait dengan maraknya omicron ini,” jelas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry.

Dalam razia ditemukan banyak sekali pelanggaran. Mulai dari pelanggaran yang dilakukan oleh individu, hingga dua pasar swalayan di wilayah tersebut.

Pelanggarannya, yakni terkait aktivasi scan barcode pedulilindungi bagi para pengunjung.

“Di pusat perbelanjaan kita monitor. Ada beberapa di antaranya dua pasar swalayan yang pedulilindungi-nya ditinggalkan begitu saja,” katanya.

Terhadap dua pasar swalayan itu, Muksin memberikan teguran agar hal serupa tak terjadi kembali.

“Kita beri teguran agar pedulilindungi dijaga jangan ditinggalkan begitu saja. Kalau tidak ada kontrol di situ, dan pengunjung masuk saja, buat apa juga ada Pedulilindungi. Jadi harus dijaga dan ada petugas untuk dilakukan pengecekan agar mereka lebih perhatian terhadap prokes,” tegasnya.

Selain kedua pasar swalayan itu, razia berlanjut ke sejumlah wilayah.

“Objek atau lokasi lain yang dikunjungi, adalah komplek Pertamina dan Pasar Rengas,” tuturnya. (nur)

 

humastangsel-kominfo

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 10 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru