Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Melawi Melaksanakan Kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Rabu, 16 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi, BeritaQ.com – Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Wakapolres Melawi Kompol Asmadi, S.I.P., M.M, didampingi Kasat Narkoba Polres Melawi AKP Aris Setiawan serta Kasat Reskrim Polres Melawi AKP AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K. merilis hasil pengungkapan kasus narkoba jenis Shabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi di salah satu Hotel di jalan provinsi Nanga Pinoh Desa Sidomulyo kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (16/03/2022) di Satpas Satlantas Polres Melawi.

Wakapolres Melawi Kompol Asmadi secara singkat menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba berhasil mengamankan 5 orang dan dijadikan tersangka.

Dari hasil pengungkapan ini, kita berhasil mengamankan lima tersangka yaitu, tersangka G alias S (41) yang beralamat di Sei Raya Dalam Kubu Raya, YN alias P alias SP ( 37) berdomisili di kecamatan Nanga Pinoh, Es alias B (31) warga Pontianak Barat, LC alias L (31) juga warga Pontianak Barat Kota Pontianak, dan Rkw alias R (26) warga kecamatan Kakap kabupaten Kubu Raya.

ads

“Pada hari Kamis 3 Maret 2022 berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan sat reserse narkoba Polres Melawi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 ( dua) paket narkotika jenis sabu, masing-masing  dengan berat kotor 89,32 gram dan 0,90 gram sehingga total 91,22 gram serta barak bukti lainnya, seperti plastik klip transparan, bong, 5 (lima) unit handphone berbagai merk serta satu (1) unit mobil Daihatsu Terios warna silver beserta kuncinya,”paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 102 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-undang NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 Tahun dan Maksimal Pidana Mati, Denda paling sedikit Rp 800.000.000 paling banyak 10. 000.000.000 “, tegasnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA