Komsos, Babinsa Koang Jaya Disiplin Prokes di Wilayah Binaan

 

Kodam Jaya, Tangerang ,Beritaq.com- Pelda Dulhalim Babinsa Kelurahan Koang Jaya Koramil 01/Tgr Kecamatan Karawaci, melaksanakan komunikasi sosial dengan membahas tentang Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid -19.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 01/Tgr Mayor Kav Andi Budiman, Sabtu (19/03/2022) mengatakan, Babinsa Koang Jaya Koramil 01/Tgr Pelda Dulhalim Komsos untuk mengimbau kepada para masyarakat, agar bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Corona atau Covid-19.

“Memutus mata rantai Covid- 19 dengan cara patuhi anjuran pemerintahan dengan Prokes di massa PPKM level 2 yang semuanya itu untuk keselamatan bersama, agar dapat terhindar dari wabah Covid -19,” ujar Danramil.

Sementara, Salah satu warga mengatakan, dimasa pandemi ini dan tetap melakukan Prokes yang menjadi solusi penanggulangan Covid -19.

“Saran dan masukan adalah bagi yang terkena dampak, agar cepat melaksanakan kebiasaan yang baru, menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” paparnya.(nur)

 

sumber kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 20 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru