Babinsa Poris Gaga Imbau Warga Disiplin Prokes Gunakan Masker

 

Kodam Jaya, Tangerang,Beritaq.com – Antisipasi perkembangan penyebaran virus Covid- 19, Babinsa Poris Gaga Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr Sertu Joko Santoso melakukan Komsos mengimbau disiplin Protokol Kesehatan gunakan masker.

Komsos dengan Masyarakat terkait program-program dalam mengatasi pandemi Covid- 19, di wilayah Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Minggu (20/03/2022).

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 02/Btc Mayor Inf Rohani menjelaskan, Babinsa dalam melaksanakan Komsos saat ini mengedepankan komunikasi bersama warga, untuk lebih mengetahui perkembangan terkini penyebaran virus Covid -19 di wilayah binaan nya.

“Selain itu Babinsa selalu mengingatkan Protokol Kesehatan dan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan mengikuti aturan sosial distancing untuk mencegah terjadinya penularan Covid- 19,” jelasnya.

Menurutnya, Dengan adanya Komunikasi dengan warga memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan informasi, terkait program-program pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid -19. “Seperti PPKM lanjutan level 2 harus di informasikan kepada warga,” ucapnya. (Nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 21 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru