2 Tahun Direncanakan, Polrestabes Makassar ungkap Penembak Pegawai Dishub Makassar

Makassar, BeritaQ.com – Polrestabes Makassar berhasil mengungakp kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang dengan mengamankan lima tersangka hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

“Dari penyelidikan, lima tersangka berhasil diamankan, yang pertama inisial IA selaku otak pembunuhan, yang kedua SU, tersangka CA, tersangka AS dan tersangka SH,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel.

Selain tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 85 juta rupiah, dua buah kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api dan 53 butir peluru, serta satu proyektil.

“Dari hasil pemeriksaan senjata api di labfor, dapat disimpulkan bahwa senjata api yang digunakan senjata api pabrikan,” ucap Kombes Pol Komang.

Atas perbuatannya tersangka merupakan otak dari pembunuhan diancam pasal 55 ayat 1 dan 2, JO pasal 336 Jo pasal 340 (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH di tempat yang sama mengungkapkan, dengan kegigihan dan keuletan anggota Polri dilapangan bisa mengungkap kasus ini.

“Perkara ini bukan perkara gampang diperlukan kegigihan dan keuletan, polisi dalam mengungkap kasus ini sudah propesional dan bisa mengumpulkan seluruh alat bukti,” ujar Kapolrestabes.

Lanjut Kapolrestabes, hasil penyidikan perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020.

“Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata pada tahun 2022 baru terlaksana,” ucap Kombes Pol Budhi.

Pembunuhan berencana tersebut dimulai pelaku mencari dukun. Hanya saja upaya pembunuhan melalui dukun tersebut tidak berhasil.

“Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal, akhirnya dia berusah mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini,” kata Kombes Pol Budhi.

Keberhasilan mengungkap kasus tersebut pihak keluarga korban menberikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar dengan cepat dapat mengungkap.

“Saya kakak kandung dari Najamuddin Sewang mewakili dari keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap cepat dengan berbagai bukti serta tersangka,” ucapnya di Mapolrestabes Makassar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Berita Terbaru