Pastikan Ketersediaan Migor, Kasat Reskrim Polres Jaktim Sambangi Pasar Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur

 

Jakarta,Beritaq.com- Untuk mengecek ketersedian minyak goreng di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, Kasat Reskrim AKBP AHSANUL MUQAFFI SH MH meninjau langsung Pasar Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur, Kamis (21/4/2022).

Di bulan suci ramadhan ini selain mengecek stok ketersediaan, Kasat Reskrim selaku Satgas Pangan Jakarta Timur didampingi Kanit Krimsus berikut Anggota juga menanyakan harga di pasaran untuk minyak goreng satu liter dan dua liter.

AKBP AHSANUL, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Dari pengecekan stok yang ada tersebut, ketersediaan minyak goreng di wilayah Jakarta Timur masih aman. Sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen.

“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako dan minimarket agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

“Kami dari kepolisian Polres Metro Jakarta Timur tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 21 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru