Antisipasi Kelangkaan Migor, Kapolres Perintahkan Jajaran Turun Ke Pasar dan Warung Warung.

 

Jakarta,Beritaq.com- Kelangkaan Minyak Goreng terkadang dimanfaatkan oleh spekulan melakukan penimbunan sehingga minyak goreng langka dipasaran dan harga menjadi tinggi. Mengantisipasi adanya pedagang nakal yang melakukan penimbunan barang.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Budi Sartono SIK, M.Si, M.Han memerintahkan Jajarannya untuk turun langsung ke Pasar, kewarung/kios dan toko penyedia minyak goreng agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng sehingga barang menjadi langka dan harga melambung tinggi.

Menindak lanjuti perintah Pimpinan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP AHSANUL MUQAFFI SH, MH beserta jajaran melakukan pengecekan ke Pasar Tradisional, warung, kios dan toko diwilayah Kecamatan Matraman. Rabu (27/04/2022).

Dari hasil pemantauan dan pengecekan tidak ditemukan adanya pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng. Namun demikian dari hasil pengecekan minyak goreng yang masih beredar dengan kisaran harga terendah Rp. 15.000 dan tertinggi Rp. 30.000 perliternya.

Dalam kesempatan tersebut
Personil Sat Reskrim menghimbau agar para pedagang jangan ada yang menimbun atau menyimpan minyak goreng sehingga dipasaran minyak goreng masih tetap ada sehingga konsumen atau masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng.

“Saya ingatkan kepada para pedagang agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng karena hal tersebut dapat dipidanakan,” Ucap Kasat Reskrim.

“Tak lupa juga kami terus ingatkan kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dan disiplin patuhi Protokol Kesehatan,” tutupnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 27 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru