Yessy Melania Minta Perusahaan Sawit Tidak Menetapkan Harga TBS Secara Sepihak

Yessy Melania SE

Yessy Melania SE

Melawi, BeritaQ.com – Menanggapi berita mengenai pelarangan Presiden Jokowi tentang pelarangan ekspor, Yessy Melania Minta PKS (Perusahaan Kelapa Sawit) tidak menetapkan harga TBS (Tandan Buah Segar) secara sepihak karena sudah ada Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ri.

Dikutip dari Indonewsdaily.com, Yessy mengingatkan Gubernur dan dinas Perkebunan Provinsi penghasil Komoditas Sawit harus lebih responsif terhadap gejolak harga TBS dilapangan dan terhadap keresahan Petani Sawit Rakyat.

“Saya mendukung tindakan tegas bagi perusahaan yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi dan mensengsarakan pekebun rakyat” tegas Yessy Melania.

Yessy juga meminta pekebun untuk tetap tenang dan Kondusif menyikapi situasi ini, Saya percaya kebijakan yang diambil presiden Jokowi demi stabilitas dan ketersedian harga minyak goreng didalam negeri.” jelasnya.

Seperti diketahui, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI sudah membuat Surat kepada para Gubernur Provinsi yang memiliki sentra komoditas Sawit untuk mengirimkan Surat Edaran kepada para Bupati yang daerahnya mempunyai PKS untuk tidak menetapkan harga TBS secara sepihak. Sebab penetapan harga TBS ini diatur dengan Mekanisme yang tertuang dalam Pasal 6 Ayat 1 Permentan 01/2018 bahwa Harga Pembelian TBS Pekebun ditetapkan oleh Gubernur.

Pelarangan Ekspor sawit hanya berlaku untuk RBD Palm Oil, RBD Palm Oil dalam tiga pos tarif, CPO tidak termasuk.

“Masalah ini perlu segera disinerjikan kepada Kepala-kepala daerah Provinsi penghasil sawit dan segera diberitahukan ke daerah dan kepada masyarakat agar berita penurunan harga CPO tidak meresahkan masyarakat pekebun kelapa sawit,”pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 27 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor
Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel
Bupati Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kepedulian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Polda Babel Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Muara Kasih Bunda, 45 Anak Butuh Rp8 Juta per Bulan
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan dari Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt
FKR Desak Kejati Sulsel Periksa Kadis PUPR Bantaeng Beserta Ppk, Pptk Dan Penyedia Dugaan Penyimpangan Anggaran TA.2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:20 WITA

Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:38 WITA

Bupati Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kepedulian dan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WITA

Polda Babel Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Muara Kasih Bunda, 45 Anak Butuh Rp8 Juta per Bulan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan dari Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15 WITA

FKR Desak Kejati Sulsel Periksa Kadis PUPR Bantaeng Beserta Ppk, Pptk Dan Penyedia Dugaan Penyimpangan Anggaran TA.2025

Berita Terbaru