Babinsa Gondrong Ajak Warga Turut Serta Ikut Pencegahan Covid-19

 

Kodam Jaya,Tangerang,Beritaq.com – Upaya dalam mengatasi permasalahan penyebaran virus Covid- 19 di wilayah, Peltu Yuyun Ridhaniawan Babinsa Kelurahan Gondrong Koramil 01/Tgr melakukan Komsos dengan warga binaan untuk mengajak peran serta warga menjaga Prokes dan vaksin, Rabu (11/05/2022).

Komsos dalam rangka mengajak warga berperan aktif dalam Kamtibmas dan tetap menjalankan Prokes di masa pandemi Covid -19.

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran melalui Danramil 01/Tgr Mayor Kav Andi Budiman mengatakan, silaturahmi dalam rangka melakukan sosialisasi dalam menjaga keamanan di lingkungan harus tetap di tingkatkan kendati masih masa Pandemi.

“Silaturahmi yang dilajukan Peltu Yuyun Babinsa Kelurahan Gondrong Koramil 01/Tgr benar adanya untuk terus mengingatkan perlunya menjaga kamtibmas lingkungan dan disiplin prokes,” ujarnya.

Menurutnya, Komsos atau silaturahmi tersebut merupakan program pimpinan atas yang di teruskan ke koramil dan dijalankan oleh Babinsa di wilayah.

“Kota Tangerang masih terus memperpanjang masa PPKM. Untuk itu kami harapkan masyarakat selalu sadar dan peduli akan pentingnya kesehatan, sehingga dengan semakin peduli akan lebih cepat memutus rantai penularan Covid-19,” tutupnya.(nur)

 

sumber kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru