Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng 

 

Jakarta,Beritaq.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Sigit menyatakan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut. Dalam hal ini, kata Sigit, itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu. Kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng.

“Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.

“Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia,” ucap Sigit.

Diketahui sebelumnya, Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bahkan, bersama dengan Kemenperin, Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin 4 April 2022.

Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” tutup Sigit.(nur/hms)

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati
Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal
Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo
Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti
Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar
Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau
Bupati Bantaeng Buka Musrenbang 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Kawasan Jadi Prioritas
Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WITA

Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati

Jumat, 10 April 2026 - 22:08 WITA

Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal

Jumat, 10 April 2026 - 13:29 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 April 2026 - 12:53 WITA

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 April 2026 - 10:38 WITA

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Kamis, 9 April 2026 - 08:13 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau

Kamis, 9 April 2026 - 07:39 WITA

Bupati Bantaeng Buka Musrenbang 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Kawasan Jadi Prioritas

Kamis, 9 April 2026 - 00:22 WITA

Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, secara simbolis menyerahkan bendera kafilah kepada perwakilan peserta pada acara pelepasan Kafilah MTQ Kabupaten Bone di Aula La Tea Riduni, Watampone

Serba-Serbi

Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:21 WITA