Polisi Selidiki Penemuan Mayat mengambang di Legok

 

Tangerang,Beritaq.com-Sesosok Mayat mengambang di Danau Gawir (danau buatan) Kp. Legok RT.10 Rw.05 Ds. Legok Kec. Legok Kab. Tangerang.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Alwanton (28 tahun) pada selasa (31 Mei 2022) siang sekitar pukul 11.00 Wib yang akan mencari udang di danau tersebut.

Mendapat laporan tersebut unit Reskrim Polsek Legok dan Tim Reskrim Polres Tangerang Selatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. langsung mendatangi TKP guna melakukan evakuasi dan penyelidikan.

“benar telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki laki tanpa busana”terang AKBP sarly Sollu.

“mayat terbungkus di dalam karung dalam kondisi diikat dan ada pemberatnya, kepalanya dibungkus kantong plastik warna hitam dan mulutnya dilakban bening”lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa pihak kepolisian membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi dan mencari tahu identitas mayat tersebut.

“kami belum bisa membeberkan penyebab kematian korban karena masih akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, akan dilakukan otopsi dan mencari identitasnya”jelasnya.

Sementara itu mayat Mr. X sudah dievakuasi dari danau sekitar pukul 14.17 Wib.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru