Breaking News

Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jatim

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Surabaya – Amir Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya, AMD (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Penyidik Polda Jatim. AMD terbukti telah memerintahkan kegiatan syiar motor untuk menyebarkan faham khilafah dan mendirikan negara khilafah kepada khalayak umum.

“Pada tanggal 29 Mei 2022 melakukan konvoi sepeda motor dengan rute Surabaya Tanjung Perak hingga Sidoarjo dengan kegiatan membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet pada masing-masing sepeda motor yang digunakan dengan tulisan bersatu hanya dalam sistem khilafah,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/06/22).

Tersangka AMD bertanggung jawab dalam kegiatan konvoi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, AMD mengajak umat muslim untuk mendukung pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung. Sehingga, Polda Jatim pun menetapkan AMD sebagai tersangka.

Baca Juga
Kurang Dari Dua Minggu, Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri menetapkan satu tersangka AMD yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya,” paparnya.

Selain bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, AMD juga bertanggung jawab dalam kegiatan pembagian brosur termasuk menghimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin.

Dalan hal ini, penyidik telah memeriksa 42 orang anggota Khilafatul Muslimin. Selain itu ada empat orang saksi ahli yang juga dimintai keterangan.

“Barang bukti yang kita sita kurang lebih 63 buah, buku, brosur, bendera, pamflet dan lain sebagainya,” beber Dirmanto.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, Khilafatul Muslimin Surabaya memang berkoneksi dan berkomunikasi dengan pimpinan Khilafatul Muslimin pusat yang berada di Lampung, untuk melaksanakan syiar dengan tujuan mendirikan negara Khilafah.

Baca Juga
Penonton Terbius dengan Suara Ajeng Penyanyi Cilik Asal Lumajang pada Acara Penganugerahan Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrva

“Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman. Kalau lihat benderanya maka dugaan ini bendera khilafah yang memiliki kesamaan dengan bendera ormas HTI,” tandas Kombes Totok.

Sejauh ini kata Kombes Totok dari barang bukti yang ada, pendanaan kegiatan tersebut berasal dari iuran anggota. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada dana iuran dari luar anggota.

“Tapi untuk sementara mereka menggunakan dana bersumber dari iuran anggota khilafatul muslimin tadi,” tukas Kombes Totok.

Pihaknya kini masih melakukan proses pendalaman terhadap jaringan organisasi tersebut. Sejauh ini, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Surabaya.

“Kita periksa, memang bukan sebagai organisasi yang terdaftar, tapi dia punya struktur,” imbuh Kombes Totok.

Baca Juga
Sinergitas Polda Jatim dan BPN untuk Solusi Pertanahan

Tersangka AMD disangkakan dengan Pasal 82 A Ayat (2) Jo. Pasal 59 ayat 3 dan ayat 4 Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan atau
Pasal 107 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau
Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global
Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul
Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER
Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:17 WIB

Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Kamis, 21 November 2024 - 21:23 WIB

Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul

Kamis, 21 November 2024 - 20:36 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER

Kamis, 21 November 2024 - 20:12 WIB

Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja

Kamis, 21 November 2024 - 19:55 WIB

Adnan : PMI Gowa Harus Jadi Terdepan Dalam Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Wamen ESDM: Ayo Kita Terus Berinovasi untuk Indonesia Berkelanjutan

Kamis, 21 Nov 2024 - 22:39 WIB