Breaking News

Radio Player

Loading...

Tepis Isu Makan Uang Rakyat, BPN Makassar: Kami Pelayan Masyarakat Dan Bekerja Sesuai Prosedur

Jumat, 24 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, BeritaQ.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar membantah terkait adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa BPN Kota Makassarmemakan uang rakyat.

Pihak BPN Kota Makassar mengatakan bahwa mereka sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“BPN Kota Makassar adalah lembaga pelayanan yang melayani seluruh masyarakat yang memiliki objek di kota Makassar, ” ungkap Dedi Rahmat Sukarya saat Konferensi pers di Kantor BPN Kota Makassar, Kamis (23/6/2022).

ads

Dedi juga menyampaikan perihal tarif dan biaya pelayanan di kantor pertanahan itu sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketentuan dalam PP 128 Tahun 2015 yang berlaku di kementerian Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional itu mengatur tarif pengukuran, ” paparnya.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Makassar itu juga mengungkapkan bahwa semua transaksi yang dilakukan itu adalah Non Cash/non tunai.

“Kami di BPN Kota Makassar transaksinya itu disetor langsung ke Negara melalui pembayaran non cash. Jadi tidak ada yang masuk di kantong pribadi petugas BPN, ” terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya terdapat pemberitaan bahwa BPN kota Makassar menolak melakukan pengukuran lahan di Jln Al Markas 2 , Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo Kota Makassar setelah dilakukan pembayaran, karena adanya salah satu warga yang mengklaim juga memiliki lahan tersebut.

Menanggapi hal ini, BPN Kota Makassar mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan penundaan sementara dan tidak ada pembayaran administrasi yang berulang.

“Untuk permasalahan di kelurahan Lembo, kami periksa Syarat formal administrasi sudah lengkap, dan hanya saja di lapangan ternyata ada yang mengklaim dan menguasai lahan tersebut. Jadi tidak benar kalau kami menolak melakukan pengukuran, hanya saja kami menunda dan kami pastikan tidak ada pembayaran Administrasi untuk kedua kalinya, ” imbuh Dedi.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA