Makassar, BeritaQ.com – Unit Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Muhammad Rivai, SH, dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang Aiptu Yunus berhasil membekuk satu pemuda diduga pembuat atau perakit busur, di Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang,bKota Makassar, Selasa (28/6/2022).
Pemuda diamankan bernama Mardiansyah alias Anca (33). pelaku berhasil ditangkap sesuai Laporan Polisi = LP/ A / 13 / VI /2022/SPKT UNIT SABHARA/POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, Tanggal 27 Juni 2022.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Muhammad Rivai membenarkan unit opsnal Polsek mamajang telah mengamankan 1 pemuda. Mereka dibekuk lantaran diduga sebagai perakit/ pembuat senjata tajam jenis Anak Panah (busur) yang berbahan besi.
“polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, 8 anak panah, 2 pelontar (ketapel),1 buah mesin gurinda sebagai alat perakit/membuat anak panah (busur),” ujar AKP Muhammad Rivai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham saat dikonfirmasi, dari hasil pemeriksaan dan Introgasi, pelaku mengakui kalau anak panah dan pelontarnya dia yang buat dengan mengunakan mesin gurinda.
“Pelaku kurang lebih 1 tahun membuat atau merakit anak panah,kemudian dia jual kepada para remaja.,” ucap Bripka Ilham.
Bripka Ilham menambahkan 1 buah ketapel (pelontar) dijual dengan seharga 15 ribu rupiah, sedangkan 1 anak panah (busur) di jual dengan harga 2500 rupiah.




























