Makassar, BeritaQ.com – RESMOB POLSEK BIRINGKANAYA dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya IPTU SANGKALA, SH dan didampingi Panit Opsnal 1 IPDA ARMON dan Panit Opsnal 2 IPDA ALBERTUS AMSA berhasil mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana Pengancaman yang terjadi di Mesjid Ulul Albab Jl. Dg. Ramang Kel. Sudiang Raya Kec. Biringkanaya Kota Makassar, senin (18/07/2022)
Dalam proses penangkapan, Resmob Polsek Biringkanaya juga di Backup Unit JATANRAS Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Hamkah, SH, bersama Ipda Nasrullah, SH. MH dan Ipda Didik,S.Trk serta tambahan personil dari Polres Maros.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi no. 523 / VII / 2022. Restabes Makassar, Sek. Biringkanaya. Pada Tgl 16 Juli 2022 LP Pengancaman oleh korban inisial IA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi pengancaman berdasarkan keterangan pelapor selaku korban bahwa saat itu korban bersama temannya Lk. MS ingin pergi membeli rokok dengan berboncengan sepeda motor namun ketika korban dan temannya hendak keluar dari gerbang masjid tiba-tiba lewat segerombolan laki-laki berboncengan sepeda motor kurang lebih 10 unit sepeda motor yang di mana dari gerombolan laki-laki tersebut melepaskan busur kearah korban dan temannya hingga korban dan temannya jatuh dari sepeda motor setelah itu gerombolan laki-laki tersebut kembali kemudian mengejar korban dan temannya dengan menggunakan parang dan busur hingga korban dan temannya yang merasa takut dan terancam berlari untuk menyelamatkan diri. Atas kejadian tersebut korban dan temannya merasa keberatan sehingga korban melaporkan ke Polsek Biringkanaya untuk diproses lebih tanjut.
Kemudian tim Resmob Polsek Biringkanaya dan tim lainnya behasil melakukan penelusuran dan pengejaran hingga para pelaku berhasil tertangkap.
Dari hasil penangkapan pelaku, personel Resmob Polsek Biringkanaya juga mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan busur, serta 4 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya. kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Biringkanaya untuk diinterogasi dan proses lanjut.
“Dari hasil laporan, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 12 org, pelaku lainnya msh dalam pengejaran”, jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP. Reonald Simanjuntak saat ditemui diruangannya.
Dari 12 orang pelaku yang tertangkap tersebut, masing-masing berinisial MA (20), AAB (19), MRA (16), MF (15), AQ (16), WR (16), R (18), NJ (25), P (16), A (18), A (17), ME (18).
Reonald menambahkan, personil kami masih memaksimalkan dalam pengejaran untuk menangkap pelaku lainnya, tutupnya.