Breaking News

Radio Player

Loading...

Pihak keluarga yang diduga diperas oleh salah satu oknum kejaksaan, memberikan klarifikasi kembali

Senin, 1 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, BeritaQ.com – Pemberitaan yang tersebar akhir-akhir ini, terkait oknum jaksa yang melakukan pemerasan kepada keluarga tersangka kasus pidana penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Makassar, dikalrifikasi kembali oleh keluarga tersangka, Senin (01/08/2022).

Keluarga tersangka memberikan klarifikasi bahwa oknum jaksa yang dimaksud itu telah mengembalikan dana sebesar Rp. 5 jt tahun lalu, tepatnya pada bulan desember 2021.

” salah satu keluarga tersangka berinisial S mengakui bahwa uang yg kemarin diminta itu ternyata sudah dikembalikan oleh oknum tersebut sebesar Rp. 5 jt di bulan desember tahun lalu”, ungkapnya saat mengunjungi kantor redaksi BeritaQ.com di Jl. Al-Markas II.

ads

Ia melanjutkan, bahwa hari ini oknum jaksa tersebut telah mengembalikan dana keseluruhan sejumlah 15 juta rupiah, jadi total pengembalian 20 jt rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sy juga memohon maaf kepada pihak media ta (BeritaQ.com) atas informasi yang tidak detail sblmnya bahwa ada pengembalian dana sebesar 5 jt rupiah, dan memohon maaf kepada salah satu oknum jaksa di Pengadilan Negeri Makassar telah mengangkat pemberitaan seperti ini, dan sy anggap setelah pengembalian dana keseluruhan ini tidak ada lagi masalah dan merasa diberatkan”, tutupnya kepada pihak Tim BeritaQ.com.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA