Kanwil Kemenkum Sulsel Sidak Catatan Buku Panduan Pemeriksaan Pelanggaran Notaris

Makassar, DNID.co.id-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) tengah menyusun Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Tahunan Notaris dan Protokol Sidang Pemeriksaan Notaris oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN) di Sulawesi Selatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa penyusunan buku panduan ini melibatkan berbagai pihak dalam sebuah tim terpadu. 21-Juni 2025

“Kami mengerjakan proyek ini secara kolaboratif dengan melibatkan tim dari Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulsel, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, serta akademisi dari Universitas Hasanuddin yaitu Prof. Ahmadi Miru dan Prof. Anwar Borahima,” ujar Andi Basmal.

Buku panduan ini dirancang untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai prosedur pemeriksaan yang harus dilakukan MPN ketika terdapat dugaan pelanggaran oleh notaris. Kehadiran panduan ini diharapkan dapat mempermudah MPN dalam mengambil langkah-langkah yang tepat dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan adanya panduan ini, seluruh proses pemeriksaan akan lebih transparan dan terhindar dari penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait,” tambah Andi Basmal.

Standardisasi proses pemeriksaan dan pengawasan ini juga akan mengurangi potensi kesalahan dalam penanganan kasus atau pelanggaran yang melibatkan notaris, sehingga menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.

Kanwil Kemenkum Sulsel Susun Buku Panduan Pemeriksaan Notaris1

Penyusunan buku panduan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Majelis Pengawas memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

Struktur Majelis Pengawas terdiri dari tiga tingkatan: Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Pusat. Untuk melaksanakan tugasnya, Majelis Pengawas membentuk Majelis Pemeriksa yang dibentuk secara berjenjang pada setiap tingkatan.

Komposisi Majelis Pemeriksa terdiri dari tiga unsur yaitu pemerintah, notaris, dan akademisi dengan total tiga orang yang terdiri dari seorang ketua dan dua orang anggota.

Dengan tersusunnya buku panduan ini, diharapkan pengawasan terhadap profesi notaris di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 22 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Penkum Kemenkum Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA