Gowa, BeritaQ.com – Daeng Sirua (38) seorang pedagang sayur warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencari keadilan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa.
Daeng Sirua ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kasus pengeroyokan terhadap seorang rentenir yang datang kerumahnya memaki-maki istrinya saat menagih utang.
Padahal menurut Daeng Sirua, dirinya tidak pernah melakukan hal yang disangkakannya sebagai mana yang dimaksud oleh penyidik polres Gowa dalam penetapan tersangka terhadap dirinya.
“Bagaimana saya dikatakan memukul, menyentuhnya saja tidak” jelas Daeng Sirua Sembari merintih kesakitan karena penyakit usus turun yang dialaminya saat ditemui di rumahnya. Rabu (10/08/22).
Daeng Sirua melanjutkan menceritakan awal mula kejadian yang menimpa ia dan istrinya. Awalnya, ada seorang wanita inisial K, seorang rentenir yang datang kerumahnya untuk menagih utang istrinya. Kedatangan K itu, didampingi oleh dua orang anaknya H dan W menggunakan Bentor.
“Kemudian, K lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,” tutur Sirua.
Kemudian, Daeng Sirua meminta agar K supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya. Akan tetapi K tetap saja memaki-maki dengan kata-kata kotor.
“Sembari K marah marah dengan bahasa kotor, saya lansung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai” tanya dengan keadaan lemas.
Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada K, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.
Namun kata Daeng Sirua, K tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan, lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata-kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.
“mendengar K ribut memaki-maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba-tiba anak K lansung menarik rambut istriku dan di situlah terjadi perkelahian antara istri dan anak K” jelas Daeng Sirua.
Sementara itu, sejumlah tetangga Daeng Sirua yang menyaksikan peristiwa itu mengaku jika istri Daeng Sirua atas nama Kasma, dikeroyok 3 orang.
“Saya lihat Istrinya Daeng Sirua itu di keroyok oleh 3 orang yaitu Hasna, Wawan dan termasuk Hj. Kenna” kata KS, tetangga Daeng Sirua.
KS menjelaskan jika antara Kasma dan H posisinya saling tarik rambut, dan posisi W mencekik Kasma dan mendorong kepala Kasma ke tembok rumah warga. Sementara K ikut menarik rambut Kasma.
“Saya sangat berharap ada keadilan disini, ada keadalian untuk saya dan istri saya pak, istriku yang dipukuli, dikeroyok, kami juga yang dimaki-maki, kenapa malah kami jadi yang tersangka, kami korban kasian, kenapa pihak kepolisian tidak begitu adil ungkap semua ini “, tutup Daeng Sirua kepada wartawan, dalam keadaan baring karna sakit parah yang dideritanya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak Satreskrim Polres Gowa tentang dugaan tersebut.