Breaking News

Sejumlah Saksi Mata Menilai Satreskrim Polres Gowa Keliru Tetapkan Tersangka

Senin, 15 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, BeritaQ.com – Istri penjual sayur yang menjadi korban pengeroyokan oleh Rentenir penagih utang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Gowa.

Daeng Sirua yang juga suami dari Kasma ikut ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan oleh penyidik Polres gowa.

Ia mengaku jika tuduhan pengeroyokan yang menimpa ia dan istrinya itu tidak sesuai fakta.

ads

Penjual sayur itu mengaku jika yang melakukan pengeroyokan terhadap istrinya adalah sang rentenir bersama dua orang anaknya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan awal mula kejadian, dimana ada seorang wanita bernama Hajah Kenna sang rentenir, datang kerumahnya di jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menagih utang istrinya.

Kedatangan Hajjah Kenna kerumahnya itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.

“Kemudian, Haja Kenna lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,” Jelas Sirua. Senin (15/08/22).

Lalu, Daeng Sirua meminta agar Hajja Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya.

Akan tetapi Hajja Kenna tetap saja memaki maki dengan kata kata kotor.

“Sembari Haja Kenna marah marah dengan bahasa kotor, saya langsung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai”, tuturnya.

Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Hajah Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun, kata Daeng Sirua, Hajah Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

“mendengar Hajah Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba tiba anak Hajah Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Hajah Kenna,” jelas Daeng Sirua.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh Hajah Kenna bersama dua orang anaknya terhadap Kasma, istri dari Daeng Sirua juga dibenarkan oleh tetangga yang menyaksikan kejadian itu.

Seperti yang dijelaskan oleh Karaeng Somba (49) saksi awal yang melihat istri Daeng Sirua dikeroyok oleh Hasna dan Wawan dan hajah kenna sang rentenir.

Karaeng Somba menjelaskan, jika saat kejadian ia melihat Wawan anak Hajah Kenna menarik rambut kasma (istri Daeng Sirua). Selain menarik rambut, Wawan juga mencekiknya lalu mendorong kepala kasma ke tembok rumah warga.

“Hasna duluan menarik rambut Kasma, lalu kasma ikut menarik rambut Hasna karena merasa kesakitan, kemudian ikutlah wawan menarik rambut kasma, dan mencekiknya, lalu dibenturkan ke tembok, hajah kenna yang menyaksikan perkelahian itu kemudian ikut menarik rambut kasma,” jelas Karaeng Somba Saksi mata di tempat kejadian.

Selain Karaeng Somba, dua saksi lainnya juga mengungkap jika Kasma adalah korban pengeroyokan, namun kenapa ditetapkan tersangka dan dituduh melakukan pengeroyokan.

“suami kasma tidak memukul, justru yang melakukan pengeroyokan adalah Hasna, Wawan dan Hajah Kenna,” ungkap Daeng Kebo Saksi mata.

“”Pemicu keributan memang berawal dari Hajah Kenna, terus kenapa tawwa istrinya Daeng Sirua ditangkap dituduh pengeroyokan, sementara yang dikeroyok itu Kasma istri Daeng Sirua, ” sambung Nita, tetangga depan rumah pasutri Kasma dan Daeng Sirua.

Berita Terkait

Penantian Panjang Berujung Bahagia,3870 Pegawai Pemkab Takalar Terima SK PPPK Paruh Waktu
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Korban Puting Beliung di Jampue Pinrang
Ricuh, Sidang Putusan Laka Lantas di PN Jeneponto, Keluarga Korban Mengamuk Tolak Vonis Hakim
Tingkatkan Layanan Kebersihan di Somba Opu, Pemkab Gowa Serahkan Motor Sampah ke 14 Kelurahan
Jelang Operasi Lilin 2025, Polres Luwu Satukan Langkah Lintas Sektoral Amankan Nataru
183 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Sulsel, 2 di PTDH
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel PLTB di Tolo
Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu di Desa Watu Soppeng
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:16 WITA

Penantian Panjang Berujung Bahagia,3870 Pegawai Pemkab Takalar Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:54 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Korban Puting Beliung di Jampue Pinrang

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WITA

Ricuh, Sidang Putusan Laka Lantas di PN Jeneponto, Keluarga Korban Mengamuk Tolak Vonis Hakim

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:28 WITA

Tingkatkan Layanan Kebersihan di Somba Opu, Pemkab Gowa Serahkan Motor Sampah ke 14 Kelurahan

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:18 WITA

Jelang Operasi Lilin 2025, Polres Luwu Satukan Langkah Lintas Sektoral Amankan Nataru

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:12 WITA

183 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Sulsel, 2 di PTDH

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:23 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel PLTB di Tolo

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu di Desa Watu Soppeng

Berita Terbaru

Keagamaan

Aliansi R4 Kota Makassar Gelar Baksos di Panti Asuhan Al Muhaimin

Jumat, 19 Des 2025 - 01:43 WITA