Breaking News

Radio Player

Loading...

Sejumlah Saksi Mata Menilai Satreskrim Polres Gowa Keliru Tetapkan Tersangka

Senin, 15 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, BeritaQ.com – Istri penjual sayur yang menjadi korban pengeroyokan oleh Rentenir penagih utang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Gowa.

Daeng Sirua yang juga suami dari Kasma ikut ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan oleh penyidik polres Gowa.

Ia mengaku jika tuduhan pengeroyokan yang menimpa ia dan istrinya itu tidak sesuai fakta.

ads

Penjual sayur itu mengaku jika yang melakukan pengeroyokan terhadap istrinya adalah sang rentenir bersama dua orang anaknya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan awal mula kejadian, dimana ada seorang wanita bernama Hajah Kenna sang rentenir, datang kerumahnya di jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menagih utang istrinya.

Kedatangan Hajjah Kenna kerumahnya itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.

“Kemudian, Haja Kenna lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,” Jelas Sirua. Senin (15/08/22).

Lalu, Daeng Sirua meminta agar Hajja Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya.

Akan tetapi Hajja Kenna tetap saja memaki maki dengan kata kata kotor.

“Sembari Haja Kenna marah marah dengan bahasa kotor, saya langsung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai”, tuturnya.

Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Hajah Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun, kata Daeng Sirua, Hajah Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

“mendengar Hajah Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba tiba anak Hajah Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Hajah Kenna,” jelas Daeng Sirua.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh Hajah Kenna bersama dua orang anaknya terhadap Kasma, istri dari Daeng Sirua juga dibenarkan oleh tetangga yang menyaksikan kejadian itu.

Seperti yang dijelaskan oleh Karaeng Somba (49) saksi awal yang melihat istri Daeng Sirua dikeroyok oleh Hasna dan Wawan dan hajah kenna sang rentenir.

Karaeng Somba menjelaskan, jika saat kejadian ia melihat Wawan anak Hajah Kenna menarik rambut kasma (istri Daeng Sirua). Selain menarik rambut, Wawan juga mencekiknya lalu mendorong kepala kasma ke tembok rumah warga.

“Hasna duluan menarik rambut Kasma, lalu kasma ikut menarik rambut Hasna karena merasa kesakitan, kemudian ikutlah wawan menarik rambut kasma, dan mencekiknya, lalu dibenturkan ke tembok, hajah kenna yang menyaksikan perkelahian itu kemudian ikut menarik rambut kasma,” jelas Karaeng Somba Saksi mata di tempat kejadian.

Selain Karaeng Somba, dua saksi lainnya juga mengungkap jika Kasma adalah korban pengeroyokan, namun kenapa ditetapkan tersangka dan dituduh melakukan pengeroyokan.

“suami kasma tidak memukul, justru yang melakukan pengeroyokan adalah Hasna, Wawan dan Hajah Kenna,” ungkap Daeng Kebo Saksi mata.

“”Pemicu keributan memang berawal dari Hajah Kenna, terus kenapa tawwa istrinya Daeng Sirua ditangkap dituduh pengeroyokan, sementara yang dikeroyok itu Kasma istri Daeng Sirua, ” sambung Nita, tetangga depan rumah pasutri Kasma dan Daeng Sirua.

Berita Terkait

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:19 WITA

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA