Breaking News

Sejumlah Saksi Mata Menilai Satreskrim Polres Gowa Keliru Tetapkan Tersangka

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Gowa, BeritaQ.com – Istri penjual sayur yang menjadi korban pengeroyokan oleh Rentenir penagih utang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Gowa.

Daeng Sirua yang juga suami dari Kasma ikut ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan oleh penyidik polres Gowa.

Ia mengaku jika tuduhan pengeroyokan yang menimpa ia dan istrinya itu tidak sesuai fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjual sayur itu mengaku jika yang melakukan pengeroyokan terhadap istrinya adalah sang rentenir bersama dua orang anaknya itu.

Diceritakan awal mula kejadian, dimana ada seorang wanita bernama Hajah Kenna sang rentenir, datang kerumahnya di jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menagih utang istrinya.

Kedatangan Hajjah Kenna kerumahnya itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.

“Kemudian, Haja Kenna lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,” Jelas Sirua. Senin (15/08/22).

Baca Juga
Miris, diduga Keliru Menetapkan Tersangka, Pedagang Sayur Mencari Keadilan

Lalu, Daeng Sirua meminta agar Hajja Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya.

Akan tetapi Hajja Kenna tetap saja memaki maki dengan kata kata kotor.

“Sembari Haja Kenna marah marah dengan bahasa kotor, saya langsung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai”, tuturnya.

Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Hajah Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun, kata Daeng Sirua, Hajah Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

“mendengar Hajah Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba tiba anak Hajah Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Hajah Kenna,” jelas Daeng Sirua.

Baca Juga
Kecewa Dengan Langkah Hukum Satreskrim Polres Gowa, Pasutri Yang Dijadikan Tersangka Minta Keadilan Hukum

Pengeroyokan yang dilakukan oleh Hajah Kenna bersama dua orang anaknya terhadap Kasma, istri dari Daeng Sirua juga dibenarkan oleh tetangga yang menyaksikan kejadian itu.

Seperti yang dijelaskan oleh Karaeng Somba (49) saksi awal yang melihat istri Daeng Sirua dikeroyok oleh Hasna dan Wawan dan hajah kenna sang rentenir.

Karaeng Somba menjelaskan, jika saat kejadian ia melihat Wawan anak Hajah Kenna menarik rambut kasma (istri Daeng Sirua). Selain menarik rambut, Wawan juga mencekiknya lalu mendorong kepala kasma ke tembok rumah warga.

“Hasna duluan menarik rambut Kasma, lalu kasma ikut menarik rambut Hasna karena merasa kesakitan, kemudian ikutlah wawan menarik rambut kasma, dan mencekiknya, lalu dibenturkan ke tembok, hajah kenna yang menyaksikan perkelahian itu kemudian ikut menarik rambut kasma,” jelas Karaeng Somba Saksi mata di tempat kejadian.

Baca Juga
Kerap Buat Kericuhan, Polres Gowa Amankan 7 Remaja di Kabupaten Gowa

Selain Karaeng Somba, dua saksi lainnya juga mengungkap jika Kasma adalah korban pengeroyokan, namun kenapa ditetapkan tersangka dan dituduh melakukan pengeroyokan.

“suami kasma tidak memukul, justru yang melakukan pengeroyokan adalah Hasna, Wawan dan Hajah Kenna,” ungkap Daeng Kebo Saksi mata.

“”Pemicu keributan memang berawal dari Hajah Kenna, terus kenapa tawwa istrinya Daeng Sirua ditangkap dituduh pengeroyokan, sementara yang dikeroyok itu Kasma istri Daeng Sirua, ” sambung Nita, tetangga depan rumah pasutri Kasma dan Daeng Sirua.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB