Gowa, BeritaQ.com – Istri penjual sayur yang menjadi korban pengeroyokan oleh Rentenir penagih utang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Gowa.
Daeng Sirua yang juga suami dari Kasma ikut ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan oleh penyidik polres Gowa.
Ia mengaku jika tuduhan pengeroyokan yang menimpa ia dan istrinya itu tidak sesuai fakta.
Penjual sayur itu mengaku jika yang melakukan pengeroyokan terhadap istrinya adalah sang rentenir bersama dua orang anaknya itu.
Diceritakan awal mula kejadian, dimana ada seorang wanita bernama Hajah Kenna sang rentenir, datang kerumahnya di jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menagih utang istrinya.
Kedatangan Hajjah Kenna kerumahnya itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.
“Kemudian, Haja Kenna lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,” Jelas Sirua. Senin (15/08/22).
Lalu, Daeng Sirua meminta agar Hajja Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya.
Akan tetapi Hajja Kenna tetap saja memaki maki dengan kata kata kotor.
“Sembari Haja Kenna marah marah dengan bahasa kotor, saya langsung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai”, tuturnya.
Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Hajah Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.
Namun, kata Daeng Sirua, Hajah Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.
“mendengar Hajah Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba tiba anak Hajah Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Hajah Kenna,” jelas Daeng Sirua.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh Hajah Kenna bersama dua orang anaknya terhadap Kasma, istri dari Daeng Sirua juga dibenarkan oleh tetangga yang menyaksikan kejadian itu.
Seperti yang dijelaskan oleh Karaeng Somba (49) saksi awal yang melihat istri Daeng Sirua dikeroyok oleh Hasna dan Wawan dan hajah kenna sang rentenir.
Karaeng Somba menjelaskan, jika saat kejadian ia melihat Wawan anak Hajah Kenna menarik rambut kasma (istri Daeng Sirua). Selain menarik rambut, Wawan juga mencekiknya lalu mendorong kepala kasma ke tembok rumah warga.
“Hasna duluan menarik rambut Kasma, lalu kasma ikut menarik rambut Hasna karena merasa kesakitan, kemudian ikutlah wawan menarik rambut kasma, dan mencekiknya, lalu dibenturkan ke tembok, hajah kenna yang menyaksikan perkelahian itu kemudian ikut menarik rambut kasma,” jelas Karaeng Somba Saksi mata di tempat kejadian.
Selain Karaeng Somba, dua saksi lainnya juga mengungkap jika Kasma adalah korban pengeroyokan, namun kenapa ditetapkan tersangka dan dituduh melakukan pengeroyokan.
“suami kasma tidak memukul, justru yang melakukan pengeroyokan adalah Hasna, Wawan dan Hajah Kenna,” ungkap Daeng Kebo Saksi mata.
“”Pemicu keributan memang berawal dari Hajah Kenna, terus kenapa tawwa istrinya Daeng Sirua ditangkap dituduh pengeroyokan, sementara yang dikeroyok itu Kasma istri Daeng Sirua, ” sambung Nita, tetangga depan rumah pasutri Kasma dan Daeng Sirua.