Breaking News

Radio Player

Loading...

Giat Operasi Pekat Marano 2022, Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan

Sabtu, 20 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, BeritaQ.comPolres pasangkayu kembali melakukan penangkapan tiga pelaku penganiayaan dan pemerasan di wilayah hukumnya.

Penangkapan ke tiga pelaku atas nama inisial RD (22) pekerjaan kuli bangunan, beralamat Kecamatan Pasangkayu, AR (26) pekerjaan karyawan PT Pamulang, dan JA (28) pekerjaan supir, melalui Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano 2022 ini, berdasarkan laporan polisi dari keluarga korban atas nama Nurmiyah, bernomor LP/B/105/VII/2022/SPKT/Polres Pasangkayu tertanggal 29 Juli lalu.

Pada hari Kamis 18 Agustus sekitar pukul 17.00 Wita di, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

ads

“Adapun kronologis penangkapan adalah, berdasarkan laporan polisi di atas. Tim mendapakan informasi bahwa pelaku berada di rumah masing-masing, sehingga tim bergerak mengamankan pelaku dan dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Selajutnya pelaku di bawa ke Polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan dalam rilisnya, Jumat (19/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kronologis penganiayaan sekaligus pemerasannya, atas nama korban FG (14) pekerjaan IRT beralamat Kecamatan Pasangkayu, berawal pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, korban datang ke Anjungan Pasangkayu kemudian memarkirkan kendaraannya (R2) ditengah keramaian, setelah itu korban berjalan kaki menuju Mesjid Terapung untuk melaksanakan ibadah Sholat Maghrib. Usai kembali dari Mesjid dan korban hendak mengambil kendaraannya dengan maksud untuk kembali ke rumahnya, namun setelah berada ditengah parkiran dan ingin pergi, tiba-tiba korban dimintai uang parkir oleh salah seorang tukang parkir yang ada ditempat tersebut, korban pun berkata ‘Tidak ada uang ku’, tukang parkir membalas berkata ‘Apa Mubilang itu’, dan lansung memukul korban Apa Mubilang Itu” dan langsug memukul korban, dan di keroyok juga dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Jadi motifnya ini, karena merasah jengkel terhadap korban yang tidak ingin membayar biaya parkir,” terannya.

Ditambahkan Ronald, saat ini ke tiga pelaku diamankan di Mapolres Pasangkayu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui juga korbannya ini merupakan anak dibawah umur.

“Karena korban masih dibawah umur, kita lihat sajalah nanti bagaimana hasil penyelidikannya,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Berita Terbaru