Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Jatim Musnahkan Jutaan Obat Keras, Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg

Kamis, 25 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti Narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/08/2022) sore.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

“Total barang bukti di periode ini yaitu Sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram,” ucap Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/08/2022) sore.

ads

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap Polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti Sabu 90,7 kilogram dan 13,3 kilogram Ganja jaringan Internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka,” kata Kombes Arie.

Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti Sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” tukas Kombes Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. “Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka,” tegasnya.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. “Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” tandas Kombes Pol Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti Sabu 34,43 kilogram. “Dengan tujuh orang tersangka,” beber Kombes Pol Arie.

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Luwu Edukasi Nelayan: Laut Aman, Nelayan Selamat, Ekosistem Terjaga
Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
BBM Subsidi Langka di Jeneponto, SPBU Bulo-Bulo Diduga Dipenuhi Jeriken Pelangsir
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Lamasi Darurat Jalan : 5 KM Rusak Parah, Warga Tagih Janji
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 21:25 WITA

Sat Polairud Polres Luwu Edukasi Nelayan: Laut Aman, Nelayan Selamat, Ekosistem Terjaga

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WITA

BBM Subsidi Langka di Jeneponto, SPBU Bulo-Bulo Diduga Dipenuhi Jeriken Pelangsir

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:40 WITA

Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!

Berita Terbaru