Mamuju, BeritaQ.com – Pemerintah Republik Indonesia yang secara resmi telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Pertalite, Solar dan Pertamax terhitung sejak hari ini, Sabtu (03/09/22).
Penyesuaian harga untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi tersebut diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan mulai berlaku pada pukul 14.30 tadi.
Hal tersebut lantas direspon cepat oleh Kepolisian daerah sulawesi barat dan jajaran dengan menerjunkan personil untuk melakukan pengamanan melekat di tiap SPBU serta melakukan patroli mobile.
“Pimpinan kami bapak Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca telah menginstruksikan kepada semua jajaran agar mengamankan semua SPBU jelang kenaikan harga BBM,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.
Sambungnya, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM dari depot pertamina ke SPBU hingga ke Masyarakat tetap lancar.
Selain itu, sambungnya, ini merupakan langkah dari Polda Sulbar untuk mengamtisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang berpotensi mengganggu kelancaran Sitkamtibmas.
“Ini kita antisipasi jangan sampai terjadi gangguan kamtibmas akibat kenaikan harga BBM ini seperti terjadi antrian yang panjang hingga potensi terjadinya penimbunan BBM,” pungkas juru bicara Polda Sulbar ini.