Breaking News

Radio Player

Loading...

Polresta Mamuju Raih Penghargaan Peringkat Pertama Pelayanan Publik

Kamis, 29 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju DNID Sulbar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali diganjar Penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai peringkat pertama atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 tingkat Polres di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, S.I.K., S.H., M.H yang dilaksanakan di ruang Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Kamis (29/09/2022).

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar,S.I.K., S.H., M.H mengatakan Alhamdulillah benar Polresta Mamuju baru saja memperoleh penghargaan sebagai peringkat pertama Nilai Kepatuhan pelayanan publik dari ombudsman RI, sehingga itu yang kami jadikan sebagai motivasi untuk dapat bekerja maksimal memberikan layanan publik kepada masyarakat.

ads

“Polresta Mamuju mendapat nilai STTLP-89.93%, SKTLK-89.93%, SKCK-94.34%, SIM A-91.51%, SIM C-91.51% atas kepatuhan Standar pelayanan publik,” ungkap Kapolresta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskandar menyebutkan, apa yang sudah baik dan telah dicapai harus tetap dipertahankan oleh jajarannya bahkan harus lebih ditingkatkan.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan saya sangat mengapresiasi upaya dari yang telah dilaksanakan oleh personil Polresta Mamuju beserta jajarannya,” ucap orang nomor di Polresta Mamuju.

Berita Terkait

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya
Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Rabu, 26 November 2025 - 18:19 WITA

Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya

Rabu, 26 November 2025 - 15:13 WITA

Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA