Breaking News

Beredar info, diduga Polrestabes Makassar balas dendam, ini tanggapan Kasatreskrim

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, DNID – Masih ingat Bapak korban kasus pembunuhan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba Muhammad Arfandi Ardiansyah yang dilakukan oleh 6 orang oknum personil sat narkoba Polrestabes Makassar?. Kini mendekam dalam rumah tahanan Polrestabes Makassar.

Muh. Jaenal alias Mukram ditahan lantaran dilaporkan dugaan tindak pidana penggelapan beberapa bulan lalu.

Meski telah berdamai dan ganti rugi dengan pelapor, Mukram tetap ditahan dan proses hukumnya tetap dilanjutkan dengan alasan atas perintah pimpinan. Hal ini diungkapkan oleh Penasehat Hukum Mukram, Sya’ban Sartono melalui siaran persnya, jumat(30/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sya’ban, kliennya telah berdamai dan tindakannya telah dimaafkan sebagaimana surat perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta surat pernyataan pencabutan laporan polisi oleh pelapor, namun surat pernyataan damai dan pencabutan laporan itu malah tidak digubris penyidik.

Baca Juga
Merekam Gadis Yang Sedang Buang Air Kecil, Seorang Pemuda Di Makassar Dibekuk Polisi

“Klien saya sudah mengembalikan sebagian dananya dan telah dimaafkan dan bahkan sudah berdamai dengan pelapor, permasalahan ini telah disepakati bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan, serta pelapor telah menyatakan untuk mencabut laporannya, namun hal ini tidak direspon” terang Sya’ban kepada media ini.

Sya’ban menduga ada upaya balas dendam lantaran pada kasus Anaknya, Mukram pernah menolak berdamai dengan beberapa oknum polisi yang tersangkut pembunuhan Almarhum Muhammad Arfandi Ardiansyah, walaupun pada akhirnya terjadi perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Berita Terkait

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB