Breaking News

Radio Player

Loading...

Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi

Jumat, 13 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rusli, korban investasi bodong saat menunjukkan bukti transfer dan aplikasi NW Sport milik HSR. (Dok:Rusli)

Rusli, korban investasi bodong saat menunjukkan bukti transfer dan aplikasi NW Sport milik HSR. (Dok:Rusli)

Gowa, DNID.co.id – Seorang warga Jeneponto, Rusli (37), mengaku menjadi korban dugaan Penipuan investasi berkedok aplikasi bernama NW Sport. Tak hanya dirinya, istri dan iparnya juga ikut terdampak hingga total kerugian disebut menembus ratusan juta rupiah.

Rusli menceritakan, awalnya ia diajak oleh seorang wanita berinisial HSR untuk bergabung dalam investasi yang disebut sebagai “tabungan saham” dengan keuntungan fantastis.

“Awal mulanya itu bulan Oktober 2025 dia mengajak saya, ‘kanda ayo gabung yuk nabung investasi saham, kalau kita menabung 3 juta kembali 3 juta’ selama sebulan,” ujar Rusli saat ditemui DNID.co.id di Gowa, Kamis (12/2/2026).

Tergiur dengan iming-iming keuntungan 100 persen dalam waktu satu bulan, Rusli mulai mentransfer dana secara bertahap. Ia mengaku bergabung sejak 22 Oktober hingga 6 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia menjanjikan saham mengendap 1 bulan itu kembali 100 persen,” katanya.

HSR, terduga pelaku tindak pidana penipuan berkedok Investasi Bodong lewat aplikasi NW Sport. (Dok:Akun Facebook HSR)

Total dana yang telah dikirimkan Rusli mencapai Rp43 juta. Namun alih-alih mendapat keuntungan, dana tersebut justru hilang dari aplikasi.

“Saya gabung sejak 22 Oktober hingga 6 November, total nilainya Rp43 juta,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa nomor rekening berbeda yang diarahkan untuk menerima transfer dana. Kejanggalan mulai terasa ketika saldo di aplikasi mendadak raib tak lama setelah transfer terakhir dilakukan.

“Hanya 2 hari sejak transferan terakhir saya, langsung hilang uang sekejap di aplikasinya itu,” ungkap Rusli.

Tak hanya Rusli, istri dan iparnya juga ikut bergabung atas ajakan HSR. Total kerugian keluarga itu disebut mencapai lebih dari Rp100 juta.

“Saya sudah tanya bagaimana pertanggungjawaban mu bagaimana? Kamu bilang kemarin aman-aman, saya pikir kamu keluarga makanya saya tidak segan-segan kirim dana, seandainya kamu bukan keluarga, 100 ribu pun saya gak kirim,” ucapnya dengan nada kecewa.

Rusli mengaku telah berulang kali dijanjikan pengembalian dana, bahkan ditawari sebuah telepon genggam sebagai bentuk itikad baik. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.

“Saya capek dijanjikan terus Pak, saya akan laporkan kasus ini ke Polres Gowa atau Polda Sulsel, mungkin banyak juga korban lainnya selain saya sekeluarga,” tegasnya.

Sementara itu, HSR saat dikonfirmasi membenarkan dirinya yang mengajak Rusli dan keluarganya untuk bergabung dalam investasi tersebut. Namun ia mengaku juga menjadi korban dari aplikasi yang sama.

“Memang saya mengajak tapi saya ada i’tikad baik. Cuman saya belum punya uang (pengembalian dana), ini saya janjikan HP ke Pak Rusli, saya masih komunikasi dengan Pak Rusli, saya juga jadi korban Pak dari aplikasi itu,” ujar HSR saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Kamis (12/2/2026).

Kini Rusli tengah melengkapi berkas untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak berwajib. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tidak masuk akal.

“Pesan saya untuk masyarakat diluar hati-hati dengan rayuan investasi menjamin kembali 100 persen seperti ini,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Daeng Sunu

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung

Berita Terkait

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026
Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan
Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut
Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana
Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto
Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:44 WITA

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:01 WITA

Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WITA

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:55 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:33 WITA

Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:20 WITA

Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:44 WITA