Breaking News

Radio Player

Loading...

Segera Disidangkan, Istri Korban Pembunuhan di Bulukumba Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Jumat, 13 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba,DNID.co.id — Istri Sarman (41) Marlina, korban pembunuhan di Bulukumba menaruh harapan besar, agar kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang dialami suaminya, diungkap seadil-adilnya di publik.

Sarman yang berprofesi sebagai sopir angkot tewas setelah mengalami kekerasan fisik pada tubuhnya di Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,pada Senin lalu (22/9/2025).

” Saya mohon kasus yang menimpa suami saya, diungkap seadil-adilnya,sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Marlina kepada DNID.co.id, Kamis (12/2/2026).

Diketahui,berkas perkara tersangka sendiri telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba dan segera disidangkan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Marlina meminta hakim memutuskan hukuman terhadap pelaku seadil-adilnya.

“Saya harap pelaku pembunuh suami saya, di jerat hukuman berat,karena nyawa suami saya berharga,akibat ulahnya sehingga kami kehilangan kepala keluarga,” ujar Marlina dengan mata berkaca-kaca.

Marlina berharap pelaku diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.Apalagi menurutnya,kepergian sang suami meninggalkan dua orang anak.

“Dua orang anak yang ditinggalkan mendiang suami , sangat membuat kami terpuruk.Saya sebagai istri sangat tidak menerima atas apa yang dia (pelaku, red) telah lakukan terhadap mendiang suami saya,” tuturnya sembari menahan air mata.

Pada kesempatan sama, sepupu Sarman, Abhu mengaku bersyukur akhirnya berkas perkara pelaku telah dinyatakan P21.

“Syukur alhamdulillah, sudah sampai P21. Semua berkat Tuhan dan orang-orang terkait yang telah membantu, saya ucapkan terima kasih,” ucap Abhu.

Abhu berharap proses sidang perdana di pengadilan berjalan lancar serta memberikan hukuman kepada pelaku seberat-beratnya.

“Semoga sidang yang kami tunggu-tunggu, bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapatkan hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatannya,” pintanya.

Diketahui perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menyatakan berkas perkara tersangka dinyatakan P21 atau lengkap setelah memenuhi syarat formil dan materil.Dalam kasus ini, polisi berhasil menyeret satu orang tersangka yakni SKM.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi Muh Akbar Razak

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Wawancara Istri Korban

Penanggung Jawab : Ir Herman Maddaung

Berita Terkait

Oknum Penyidik Diduga Tawarkan “Tangkap Lepas” Puluhan Juta, Remaja Kasus Sintek Dikabarkan Dipulangkan
Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026
Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan
Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut
Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana
Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:25 WITA

Oknum Penyidik Diduga Tawarkan “Tangkap Lepas” Puluhan Juta, Remaja Kasus Sintek Dikabarkan Dipulangkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:44 WITA

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:01 WITA

Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WITA

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:55 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:33 WITA

Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:44 WITA