Breaking News

Guru Besar Hukum UNPAD Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan Bukan Peristiwa Pidana

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Malang – Guru besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tragedi di stadion Kanjuruhan Malang, menurut prof Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana. Hal ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadi, pada Minggu (02/10/22).

“Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure,” paparnya dalam pesan singkat WhatsApp jalur pribadi.

Lebih lanjut pakar hukum Universitas Padjadjaran prof Romli Atmasasmita ini juga mengatakan, adanya peraturan Fifa yang melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja tidak dalam keadaan darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Kapolda Jatim Kunker di Tuban dan Pantau Kondisi Covid-19 Jelang Pilkada Serentak

“Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum Internasional, dalam keadaan darurat (State of emergency) Polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force,” beber prof Romli Atmasasmita pakar hukum Internasional.

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa itu lantaran para suporter kecewa, karena tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri saat melawan tim Persebaya Surabaya.

Sehingga para suporter turun ke lapangan dan mengejar para pemain dan official, selanjutnya petugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya para suporter Arema tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.

Baca Juga
Kapolda Jatim Tinjau Posko Kesehatan dan Beri Bantuan Sosial Korban Banjir di Jombang

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau
Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global
Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul
Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER
Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:17 WIB

Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Kamis, 21 November 2024 - 21:23 WIB

Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul

Kamis, 21 November 2024 - 20:36 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER

Kamis, 21 November 2024 - 20:12 WIB

Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja

Kamis, 21 November 2024 - 19:55 WIB

Adnan : PMI Gowa Harus Jadi Terdepan Dalam Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Wamen ESDM: Ayo Kita Terus Berinovasi untuk Indonesia Berkelanjutan

Kamis, 21 Nov 2024 - 22:39 WIB