Tangerang Selatan,DNID.co.id -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Zebra jaya,pengendara motor dan mobil yang melintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan diingatkan agar mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Hal itu dikarenakan selama 13 hari kedepan terhitung mulai hari ini Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) akan dilaksanakannya operasi Zebra Jaya dengan sasaran kendaraan yang tidak taat peraturan lalu lintas.

Dalam giat tersebut, Satlantas Polres Tangsel membagikan brosur keselamatan berlalulintas, helm gratis, dan sembako kepada pengendara yang lewat di kawasan German Center, BSD, Tangsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nantinya, pemilihan lokasi giat operasi zebra jaya akan dilakukan secara acak setiap harinya.
Kasat lantas polres Tangerang Selatan,AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan ,”Hari ini Satlantas Polres Tangsel bersama stakeholder TNI, Dishub (dinas perhubungan), Satpol PP menggelar operasi zebra jaya pada hari pertama,” pungkasnya .Senin (03/10/2022)
Ia mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam memenuhi aturan dan ketentuan rambu lalulintas.Pelanggar yang ditemukan selama operasi patuh jaya hanya diberikan sanksi berupa teguran.
“Kami melakukan teguran secara simpatik. Target sasaran pelanggaran itu ada 14 sasaran utama seperti tidak menggunakan helm SNI melawan arus, kecepatan melebihi kapasitas maksimal, dan lain sebagainya yang telah disosialisasikan oleh TMC Polda Metro Jaya,” jelas Dicky.
“Di luar pelaksanaan operasi zebra, kami melaksanakannya (tilang) setiap hari terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain, karena tidak ada ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Tangsel,” lanjut dia.