Breaking News

Radio Player

Loading...

Ratusan Orang Meninggal Dunia Akibat Kericuhan Di Stadion Kanjuruhan, Ketum PPJNI: Copot Ketum PSSI Dan Kapolda Jatim

Senin, 3 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.CO.ID – Kericuhan suporter di laga pertandingan Sepak bola Arema Malang vs Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan Malang telah menewaskan 180 orang meninggal dunia, pada (01/10/2022) lalu.

Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Nasionalis Indonesia (PPJNI), Mahmud. SH, mendesak Presiden Joko widodo dan Kapolri untuk segera turun tangan langsung mencopot Ketua Umum PSSI, Gunawan Raharjo dan menangkap Irjen Nico Afinta selaku Kapolda Jawa Timur sebagai dalang meninggalnya 180 orang akibat kelalaian dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur.

Menurut Mahmud, tindakan yang dilakukan oleh polisi, melempar gas air mata di tengah kerumunan masa yang hampa udara itu, telah menyebabkan sesak pernapasan, ditambah lari ketakutan saling injak menginjak hingga korban jiwa berjatuhan banyak.

ads

“Padahal udah jelas dalam aturan Keamanan dan Pengamanan Stadion FIFA pasal 19 ayat b menyatakan, tidak boleh ada senjata api dan gas air mata yang dibawa maupun digunakan. aturan ini harus dipatuhi dan dijadikan pedoman dan acuan oleh penyelenggara sepak bola PSSI dan kepolisian sebagai keamanan, kok malah di langgar?, ” pungkas Mahmud, Senin (3/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alih-alih Kapolda Jatim justru membenarkan penggunaan Gas Air Mata dengan dalil sudah sesuai dengan SOP, seolah-olah polisi bertingkah benar atas kematian 180 orang meninggal dunia, ” paparnya.

Mahmud juga mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI dan Kapolda Jatim tidak hanya melanggar prosedural aturan Sepak Bola, dan SOP Kepolisian. tapi juga merupakan perbuatan tindak pidana, yang harus diusut tuntas dan tidak bisa dimaafkan apapun dalilnya,” tegas Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru