Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Melawi Amankan Pelaku Satwa Dilindungi Sisik Trenggiling

Rabu, 5 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Poto : Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana jual satwa dilindungi berupa sisik trenggiling.

Poto : Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana jual satwa dilindungi berupa sisik trenggiling.

Melawi,DNID Kalbar-Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana satwa dilindungi berupa sisik trenggiling.

Dalam konferensi perss ini Kompol Asmadi didampingi Kabag OPS Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim Iptu Fariz Kautsar Rahmadhani dan Kasat Narkoba AKP Aris Setiawan serta para awak media.

Wakapolres Melawi menyampaikan, berdasarkan laporan polisi LP/A/97/IX/2022. SPKT. Satreskrim Polres Melawi, pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 14.00 disalah satu rumah kos-kosan di Dusun istana Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh.

ads

Satu orang pelaku yang diamankan Insial AN alias A (31), warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Tanah Pinoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa 2 (dua) karung goni yang berisikan sisik Trenggiling basah seberat 25,4 Kg, satu (1) timbangan manual dan satu (1) buah baskom warna hitam.

“Diperkirakan harga kulit Trenggiling tersebut dijual per kilo gram sekitar Rp 1. 800. 000. Diperkirakan total Rp 45.720.000,” ungkap Kompol Asmadi.

Terhadap pelaku, dipersangkakan melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d Jo Pasal 40 Ayat (2) dari Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dimana setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain dari satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Parah! Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Tangkap Lepas Bandar Narkoba Asal Sidrap Usai Terima Uang Ratusan Juta
Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:21 WITA

Parah! Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Tangkap Lepas Bandar Narkoba Asal Sidrap Usai Terima Uang Ratusan Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:31 WITA

Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Berita Terbaru