Breaking News

Radio Player

Loading...

Wakapolres Melawi Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Rabu, 5 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Poto : -Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release.

Poto : -Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release.

Melawi,DNID Kalbar-Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Dalam konferensi perss ini Kompol Asmadi didampingi Kabag OPS Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim Iptu Fariz Kautsar Rahmadhani dan Kasat Narkoba AKP Aris Setiawan serta para awak media.

Wakapolres Melawi menyampaikan pada tanggal 01 Agustus 2022 Satresnarkoba Polres Melawi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Dusun Mekar Sari Desa Baru berupa satu (1) paket jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,66 gram dan 2 (dua) butir narkotika jenis ekstasi.

ads

“Kemudian pada hari yang sama juga berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba disalah satu rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo dan berhasil mengamankan satu orang yang berinsial YH alias H (25) warga Desa Benua Kencana Kecamatan Tempunak kabupaten Sintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asmadi juga menyampaikan pada tanggal 27 Agustus 2022 Satresnarkoba Polres Melawi juga berhasil mengungkap peredaran Narkoba. Kali ini di Jalan Lintas Provinsi Nanga Pinoh- Sintang Desa Batu Buil dan erhasil mengamankan dua orang laki-laki yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Insial MA alias AB (35) warga Kabupaten Kubu Raya dan R alias KC (35) warga Kota Pontianak.

Dari tangan tersangka diamankan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,97 gram dan satu (1) unit mobil Avanza. Serta dua (2) unit handphone berbagai merk.

Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 Ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan ancaman hukuman paling singkat lima (5) tahun dan paling lama 20 tahun kurungan,”pungkasnya

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA