Breaking News

Radio Player

Loading...

LPSK Klarifikasi Video Kerusuhan saat Peristiwa Kanjuruhan

Minggu, 9 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi dari salah seorang saksi Tragedi Kanjuruhan yang mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin (03/10) lalu.

“Waktu diperiksa penyidik Senin (03/10), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus,” ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Jum’at malam.

Ia mengatakan pada Kamis (06/10), Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK. Kemudian pada Jum’at (07/10) yang bersangkutan didampingi LPSK mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diserahkan oleh penyidik.

ads

Hal itu setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu. “Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK. Kelfin juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman dan faktanya ia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik saat diperiksa pada Senin (03/10).

“Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” ungkap Edwin.

Terakhir, LPSK mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat Kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.

“LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan,” terang Edwin Partogi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (Suporter Arema FC) yang diperiksa Polisi karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada didalam Stadion Kanjuruhan.

Edwin mengatakan saksi berinisial K tersebut dijemput Polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (03/10). Ia diperiksa usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (02/10) siang. K diperiksa Polisi sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dan selanjutnya diperbolehkan pulang.

Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat.

Berita Terkait

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!
Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026
Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025
Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara
PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:40 WITA

Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!

Senin, 24 November 2025 - 20:17 WITA

Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Senin, 24 November 2025 - 19:52 WITA

Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WITA

Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara

Senin, 24 November 2025 - 16:41 WITA

PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA

Berita Terbaru

Artikel

Pekon Sukarame Kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD

Selasa, 25 Nov 2025 - 16:23 WITA

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA