Breaking News

Radio Player

Loading...

Tindaklanjuti SE Kemenkes Soal Obat Sirup, Polresta Mamuju Cek Apotek dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 21 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, DNID Sulbar – Terkait Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah memerintahkan seluruh Apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirup.

Hari ini atas instruksi Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca, personil Polresta Mamuju melakukan pemantauan dan pengecekan kepada Apotek Sakinah Farma yang terletak di jalan kurungan basis kota Mamuju untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sirup, Jumat (21/10/2022).

ads

Saat dikonfirmasi Kabag Ops Polresta Mamuju AKP Muhammad Nur, S.H, menerangkan bahwa pihaknya tidak lakukan upaya hukum akan tetapi hanya memantau dan memberikan himbauan tentang adanya beberapa jenis obat sirup untuk sementara waktu ditarik dari peredaran dan dilarang untuk diperjualbelikan serta dikonsumsi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini muncul sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat Sirup Paracetamol, yang diungkap baru-baru ini telah menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak,” ungkap Kabag Ops.

Instruksi larangan penggunaan obat sirup ini, sambungnya, tertuang dalam Surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.

“Kami berharap agar seluruh Apotek dikabupaten Mamuju khususnya untuk sementara waktu tidak menjual obat Sirup yang mengandung DEG & EG kepada masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat agar untuk sementara hentikan konsumsi obat sirup hingga adanya keputusan pemberitahuan resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan penggunaan obat sirup kembali,” tandas AKP Muhammad Nur.

Berita Terkait

Antusiasme Warga Ramaikan Bakti Sosial HUT Sulsel ke-356 di RSKD Dadi
Peringati Hari Jantung Sedunia, Yayasan Peduli Insan Bangsa Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Tiga Lokasi 
Bangun Tengah Malam atau Terlalu Pagi? Bisa Jadi Late Insomnia
Pengidap Penyakit Ini Dilarang Makan Sukun
Bupati JKA Perjuangkan RS Tipe D Sungai Limau ke Pemerintah Pusat
Bupati JKA Optimis Pembangunan SMA Garuda dan Rumah Sakit Tipe D Berjalan Lancar
Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Bakti Kesehatan Peringati Hari Keselematan dan Hut Lalu Lintas ke 70 Tahun
Bayi Meninggal Diduga Kelalaian Tim Medis, Ortu Pasien Tuding Pelayanan Buruk RS Pertiwi Makassar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Antusiasme Warga Ramaikan Bakti Sosial HUT Sulsel ke-356 di RSKD Dadi

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35 WITA

Peringati Hari Jantung Sedunia, Yayasan Peduli Insan Bangsa Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Tiga Lokasi 

Kamis, 25 September 2025 - 14:09 WITA

Bangun Tengah Malam atau Terlalu Pagi? Bisa Jadi Late Insomnia

Rabu, 24 September 2025 - 10:46 WITA

Pengidap Penyakit Ini Dilarang Makan Sukun

Selasa, 23 September 2025 - 00:24 WITA

Bupati JKA Perjuangkan RS Tipe D Sungai Limau ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 September 2025 - 20:58 WITA

Bupati JKA Optimis Pembangunan SMA Garuda dan Rumah Sakit Tipe D Berjalan Lancar

Rabu, 10 September 2025 - 14:24 WITA

Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Bakti Kesehatan Peringati Hari Keselematan dan Hut Lalu Lintas ke 70 Tahun

Minggu, 7 September 2025 - 19:36 WITA

Bayi Meninggal Diduga Kelalaian Tim Medis, Ortu Pasien Tuding Pelayanan Buruk RS Pertiwi Makassar

Berita Terbaru