Mamuju, DNID Sulbar – Sesuai dengan Surat Perintah Nomor 760 dan Nomor 761 yang ditanda tangani oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K., S.H.,M.H pada hari ini Rabu tanggal 26 Oktober 2022 Polresta Mamuju Polda Sulbar melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di dua titik yang berbeda yakni di kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Sebelumnya, pelaksanaan pengamanan di lakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto, S.E., M.M sekaligus memberikan petunjuk arahan agar personil pengamanan agar tidak membawa senjata api saat melakukan pengamanan unjuk rasa dan jangan mudah terprovokasi ajakan bergesekan dengan massa Aksi Unras.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto mengatakan agar bertugas mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa bersikap ramah dan secara humanis.

“Rencananya, pengamanan aksi unjuk rasa di kantor Kejari Mamuju yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Korlap, Arman sebagai Ketua DPD Gerak Sulbar,” ungkap Wakapolresta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara di kantor DPRD Sulbar dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Tambi dan Kampung Baru,” sambungnya.
Lanjut dijelaskan, Polresta Mamuju menerjunkan sebanyak 160 orang personil Polresta Mamuju dan di back up personil Brimob Polda Sulbar yang disiagakan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini.
Hingga saat selesai aksi unjuk rasa berlangsung, situasi kamtibmas tetap berjalan aman, lancar dan kondusif.