Breaking News

Radio Player

Loading...

Terkait Pungli, Kabid Humas Polda Sulsel : Tindak Tegas

Kamis, 27 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H. S.I.K., M.H

Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H. S.I.K., M.H

DNID Sulsel – Sebagai upaya menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya Pungli, Polda Sulsel langsung menyikapi perintah tersebut dengan menegaskan ke suluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap Pelayanan Publik di harapkan tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Pelayanan Publik seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan Perpanjangannya, Pelayanan di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya diharapkan Polda Sulsel dan Jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H. S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar di Samsat, SKCK dan Pelayanan Masyarakat lainnya. Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungutan liarpun juga telah dilakukan.

ads

“penerapan aturan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak, di tiap loket sudah tertera jumlah biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon sesuai PNBP, dan informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam setiap pengurusan dan juga diharapkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan publik, diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada,” ucap komang (26/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Komang mengatakan, dari pimpinan Polda Sulselpun telah menegaskan akan memberikan tindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungutan liar, bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar.

“Kalaupun ada, yang terjadi itu adalah oknum, dan akan ditindak secara tegas,”pungkasnya.

Kepada masyarakat dihimbau jika terjadi adanya dugaan pungli dapat menghubungi nomor kontak Pengaduan Masyarakat Inspektorat Pengawasan Umum Daerah Sulsel : 0895-3367-15001, Email : dumasanwasitwasda03@gmail.com dan Bidpropam : 089-532-5823970, Email : yanduanpoldasulsel@gmai.com dan IG resmi: humas_polda_sulsel.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA

Sosial Politik

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Jan 2026 - 13:52 WITA

Kriminal Hukum

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Jan 2026 - 13:48 WITA