Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak

Gowa,DNID.co.id – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengunjungi RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk melihat langsung kondisi Saiful Haeruddin (19), warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, yang menjadi korban penyerangan Geng Motor hingga lehernya tertancap anak panah (busur) yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) malam.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah beredar kabar bahwa korban belum mendapatkan tindakan operasi karena tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sementara pihak keluarga tidak memiliki biaya untuk menanggung operasi yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Dari kunjungannya tersebut, Darmawansyah Muin memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis yang layak dengan biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah.

“Saya sudah melihat langsung kondisi korban. Alhamdulillah, sudah tertangani dan operasinya berjalan baik. Korban memang masuk sebagai pasien umum sehingga tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Melihat kondisi keluarga yang tidak mampu, kami langsung mencari solusi agar bisa segera ditangani. Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” ujar Darmawangsyah Muin usai melakukan kunjungan Kamis (16/10).

Ia menambahkan bahwa sempat terjadi keterlambatan proses penanganan karena urusan administrasi di rumah sakit, namun kini pasien telah menjalani operasi dan berada dalam tahap pemulihan.

“Kita sudah pantau kondisinya. Kemungkinan pemulihan sekitar lima hari. Saya juga sudah berbincang dengan korban dan keluarga. Soal biaya operasi dan pemulihan, kami bantu sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar T. Karim, yang turut mendampingi kunjungan Wakil Bupati Gowa, menegaskan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan sesuai prosedur medis (SOP) dan tidak benar jika korban dibiarkan tanpa tindakan selama berjam-jam.

“Saya klarifikasi bahwa pasien ditangani sesuai SOP. Korban masuk pukul 23.49 Wita, dan kami langsung melakukan pemeriksaan serta persiapan operasi. Tindakan operasi dilakukan pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dibilang terlambat,” ujar dr. Gaffar.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus korban tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan tindak pidana lainnya tidak dijamin oleh BPJS, melainkan harus dibiayai oleh skema lain dari pemerintah.

“Kami sudah jelaskan ke keluarga agar tidak khawatir. Pemerintah hadir, bersama Baznas dan dinas terkait untuk menanggung biaya operasi. Persoalan biaya juga sudah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati yang menindaklanjuti hal ini,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ani, Ibunda Saiful Hairuddin menyampaikan terimakasih atas respon pemerintah daerah terhadap kondisi yang dialami anaknya.

“Kami berterimakasih atas kunjungan Bapak Wabup Gowa, terima kasih Pemda Gowa biayanya ditanggung pemerintah karena saya tidak punya biaya sebesar itu untuk operasi, tapi dibantu pemerintah. Allhamdulliah sudah ditangani sekarang,” ujarnya singkat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkab Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Berita Terbaru