Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Reskrim Polres Takalar Temukan Dugaan Praktek Penimbunan Solar

Selasa, 27 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Takalar, DNID Sulsel – Sat Reskrim dan personil Polres Takalar dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Muh. Agus Purwanto,S.H.,M.H. menemukan barang bukti penimbunan BBM dalam bentuk Solar Bersubsidi di desa Batu-Batu, kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Minggu sekitar pukul 22:00 WITA (26/12/2022).

“benar kami telah mengamankan barang bukti solar bersubsidi dengan menemukan praktek penimbunan solar bersubsidi dan total solar bersubsidi yang ditemukan sekitar 5 Ton,”terang Kasat Reskrim polres Takalar saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp.

Terkait penemuan tersebut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Pertamina Pusat.

ads

“sekarang kita lakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Pertamina Pusat,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Agus Purwanto mengatakan, ia dan personilnya mengamankan barangbukti di dua tempat.

“barang bukti sekarang kita amankan di Polsek Galut (Gelesong Utara) dan sebagian kami titipkan di salahsatu SPBU, takutnya akan mengalami penyusutan,”jelasnya.

Dengan temuannya, Sat Reskrim Polres Takalar telah mengamankan barang bukti sebanyak 54 jerigen yang masing-masing berisi solar bersubsidi 33 liter, dan kini telah dititipkan di Polsek Galesong Utara untuk diamankan sebagai barang bukti.

Bukan hanya itu, temuan barang bukti yang berupa 3 jirgen yang masing-masing berisikan 900 liter dan juga ditemukan mesin disel yang diduga untuk mempermudah pelaku memindahkan solar bersubsidi ke tempat lain.

“untuk pemilik hari ini kami ambil keterangannya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA