Takalar, DNID Sulsel – Sat Reskrim dan personil Polres Takalar dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Muh. Agus Purwanto,S.H.,M.H. menemukan barang bukti penimbunan BBM dalam bentuk Solar Bersubsidi di desa Batu-Batu, kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Minggu sekitar pukul 22:00 WITA (26/12/2022).
“benar kami telah mengamankan barang bukti solar bersubsidi dengan menemukan praktek penimbunan solar bersubsidi dan total solar bersubsidi yang ditemukan sekitar 5 Ton,”terang Kasat Reskrim polres Takalar saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp.
Terkait penemuan tersebut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Pertamina Pusat.
“sekarang kita lakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Pertamina Pusat,”ungkapnya.
Lebih lanjut Agus Purwanto mengatakan, ia dan personilnya mengamankan barangbukti di dua tempat.
“barang bukti sekarang kita amankan di Polsek Galut (Gelesong Utara) dan sebagian kami titipkan di salahsatu SPBU, takutnya akan mengalami penyusutan,”jelasnya.
Dengan temuannya, Sat Reskrim Polres Takalar telah mengamankan barang bukti sebanyak 54 jerigen yang masing-masing berisi solar bersubsidi 33 liter, dan kini telah dititipkan di Polsek Galesong Utara untuk diamankan sebagai barang bukti.
Bukan hanya itu, temuan barang bukti yang berupa 3 jirgen yang masing-masing berisikan 900 liter dan juga ditemukan mesin disel yang diduga untuk mempermudah pelaku memindahkan solar bersubsidi ke tempat lain.
“untuk pemilik hari ini kami ambil keterangannya,”pungkasnya.