Breaking News

Radio Player

Loading...

Sekwil PKB Sulsel di Depan Massa: Jika Terbukti, Skandal Legislator Jeneponto-Takalar  Pelanggaran Etik Berat

Senin, 8 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, dnid.co.id — Sekretaris Wilayah DPW PKB Sulsel, Muhammad Haikal, menyampaikan secara langsung di hadapan massa aksi Gerakan Rakyat Turatea (GRT) bahwa dugaan skandal yang menyeret Wakil Ketua II DPRD Jeneponto dan seorang legislator dari Takalar tergolong pelanggaran etik berat apabila terbukti.

Pernyataan itu disampaikan saat Haikal menemui massa yang berunjuk rasa di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (8/12/2025).

Di tengah kerumunan peserta aksi, Haikal menegaskan bahwa DPW PKB Sulsel tidak menutup mata terhadap laporan tersebut.

ads

Ia menyatakan bahwa partai akan memprosesnya sesuai mekanisme, namun tetap membutuhkan alat bukti yang kuat sebagai dasar pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau secara etik, itu melanggar etik, berat pasti. Persoalannya, meskipun itu berat kalau terjadi, tapi kita butuh alat bukti. Ini yang kami proses,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa PKB tidak bisa menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan tuduhan, sehingga verifikasi dan pembuktian harus menjadi dasar untuk memastikan keputusan partai bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tugas kami di DPW itu memproses ini sesuai dengan mekanisme yang ada di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, maka kami juga butuh bukti yang kuat untuk meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai bahwa ini benar,” jelasnya.

Haikal juga menggarisbawahi bahwa apabila bukti kuat ditemukan, PKB tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

“Kalau ada buktinya dan kita sama-sama buktikan, pasti partai akan mengambil sikap soal ini,” tegasnya.

Tiga poin utama tuntutan massa aksi GRT:

1. Menuntut Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Jeneponto dengan sesama kader dari Takalar.

2. Mendesak DPW PKB Sulsel serta DPC PKB Jeneponto dan Takalar menjatuhkan sanksi tegas kepada Muhammad Basir dan Sri Reski Ulandari yang diduga kuat mencoreng marwah institusi melalui perilaku tidak pantas.

3. Menuntut Badan Kehormatan DPRD Jeneponto dan DPRD Takalar memproses dugaan pelanggaran etik kedua oknum tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa intervensi.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Warga, Dapur SPPG 02 Gedong Jaktim Bekerjasama dengan Petani Lokal
Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Latihan Terpadu Pemadam Kebakaran Bersama Sudin Damkar
Dandim 0502/Ju Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Panen Jagung Perdana 2026 di Bantaeng, Kapolda Sulsel Tegaskan Polri Garda Terdepan Ketahanan Pangan
Demi Bantu Warga, Anggota Brimob Rogoh Kantong Sendiri Bangun Jembatan Penghubung Dua Dusun di Barru
DPC BMP Ri Kabupaten Mimika Bagikan Sembako pada Masyarakat
Peringati Hari Penanaman Pohon Sedunia, Kodim 0502/Ju Tanam Ratusan Pohon dan Bersihkan Lingkungan
DPC BMP Ri Kabupaten Intan Jaya,Bagikan 50 Paket Sembako Untuk Warga Kelurahan Sriwini
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:41 WITA

Tingkatkan Perekonomian Warga, Dapur SPPG 02 Gedong Jaktim Bekerjasama dengan Petani Lokal

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Latihan Terpadu Pemadam Kebakaran Bersama Sudin Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:51 WITA

Dandim 0502/Ju Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:42 WITA

Panen Jagung Perdana 2026 di Bantaeng, Kapolda Sulsel Tegaskan Polri Garda Terdepan Ketahanan Pangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:24 WITA

Demi Bantu Warga, Anggota Brimob Rogoh Kantong Sendiri Bangun Jembatan Penghubung Dua Dusun di Barru

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:07 WITA

DPC BMP Ri Kabupaten Mimika Bagikan Sembako pada Masyarakat

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WITA

Peringati Hari Penanaman Pohon Sedunia, Kodim 0502/Ju Tanam Ratusan Pohon dan Bersihkan Lingkungan

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:07 WITA

DPC BMP Ri Kabupaten Intan Jaya,Bagikan 50 Paket Sembako Untuk Warga Kelurahan Sriwini

Berita Terbaru